JAKARTA, JP – Setiap aksi kejahatan yang terjadi, selalu saja ada bukti penemuan baru yang terkadang mencengangkan publik. Bagaimana tidak, terjadi sebuah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang sungguh membingungkan dan cukup mengejutkan publik, khususnya pengusaha media.
Pasalnya, Ada seorang pelaku curanmor yang sudah menjadi tersangka di Polres Sukabumi Jawa Barat, demi menjalani aksinya dan agar dipercaya masyarakat menyamar sebagai awak media dan membekali diri dengan Surat Tugas salah satu media.
Bahkan, sangat mencengangkan dalam Surat Tugasnya tersebut terdapat logo Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan juga Logo Dewan Pers Independen (DPI).
Terkait temuan tersebut, Pimpinan Redaksi (Pimred) Media dinaksud angkat bicara. Media itu adalah media Buser Bhayangkara. Pernyataan pimred tegas dalam siaran persnya yang di terima media ini, Minggu, (16/05/21)
“Informasi yang sudah beredar dipasar Pelabuhan Ratu, tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka diantaranya ada surat tugas,” ucapnya, mengawali.
Lanjut pimred, sebenarnya tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh pelaku tersebut, faktanya juga di Box Redaksi belum pernah ada.
Menurut dia, agar tidak menimbulkan kesalah fahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah Oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media kami, secara luasnya nyaru sebagai wartawan.
Tersangka sudah Jelas Fix dan Fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan atas nama tersebut adalah palsu.
“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkaca mata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” jelasnya.
Lanjut dia, kartu itu dipastikan hasil perbuatan palsu. “Sudah jelas ini pemalsuan,” tutup Sahri Rofi’i, Pimred Media Buser Bhayangkara TV.
Sekadar dikatahui, ungkap curanmor yang kedapata saat diamankan ada sejumlah barang bukti identitas sebagai wartawan, telah membuat publik terperanga.
Kredibilitas jurnalis ternodai dan perbuatan pelaku memalsukan KTA dan atau Surat Tugas telah membangun asumsi masyarakat negatif memandang kuli tinta.
Untuk itu, Pimred yang dimaksud langsung klarifikasi dan memastikan bahwa pelaku curanmor bukanlah wartawan atau jurnalis distrutur medianya.
TimRed