PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Warga Silomukti Geger Penemuan Mayat Bayi di Sungai

SITUBONDO, Jawara Post—Masuk pertengahan musim penghujan bulan Desember 2020 ini, warga Desa Silomukti, mendadak gempar, Rabu (16/12/2020).

Betapa tidak, seorang warga menemukan bayi mengambang disungai sekitar Dusun Kemeri/Komakan, Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo Jawa Timur, dalam keadaan tak bernyawa. Jasat bayi langsung dievakuasi guna bahan penyelidikan Kepolisian Polsek Mlandingan.

Bayi dengan tubuh yang masih utuh tanpa cacat itu, terlihat mulai pucat pasi. Kuat dugaan jasat bayi itu lama terendam.

Bayi ditemukan secara tidak sengaja oleh warga yang kebetulan hendak kesungai. Beruntung, ada warga yang kesungai, padahal warga jarang kesungai lantaran rawan banjir.

Apalagi, dua hari belakangan ini itensitas hujan cukup tinggi dan potensi debit air disejumlah sungai mulai naik. Warga yang heboh dan membanjiri lokasi, sebagian ada yang menghubungi kepolisian sektor Mlandingan.

Ulung, warga setempat menuturkan bahwa kuat dugaan bayi tersebut dibuang oleh warga daerah hulu sungai. Pasalnya, dilihat dari kondisinya yang sudah tak bernyawa, bayi itu nampak telah lama di dalam air.

“Kemungkinan warga daerah hulu mas yang membuangnya. Warga Silomukti malah gak ada yang tahu,” tuturnya.

Sementara, menurut Aiptu Komang, Kanit Reskrim Polsek Mlandingan, polisi telah mengevakuasi jasat bayi kerumah sakit, setelah dilakukan Ver, jasat tersebut dimakamkan.

“Sudah kami tangani, sementara kami masih lidik dan akan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemungkinan kami juga akan koordinasi dengan Reskrim Polsek Suboh,” paparnya.

Sekadar diketahui, penemuan anak manusia yang diduga kuat dibuang oleh orang tuanya ini, memantik keprihatinan sejumlah kalangan masyarakat. Banyak asumsi berkembang, mulai dari dugaan buah hati hasil perselingkuhan atau hubungan gelap, hingga soal pandemi covid -19 yang berdampak buruk bagi ekonomi warga.

“Kami berharap warga masyarakat proaktif menginformasikan pada polisi jika mengetahui perbuatan biadap dengan membuang bayi tersebut. Sehingga, pelaku pembuangan bayi dapat bertanggung jawab didepan hukum dan kasus ini terungkap apa faktor yang sebenarnya,” pungkas Aiptu Komang.

Redaksi JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta