MADURA, Jawara Post — Puluhan warga Desa Sera Timur, Kacematan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi balai desa setempat, Jumat (23/8/2019). Mereka menolak calon kepala desa dari luar desa.
Sejumlah aparat dari Polres Sumenep pun diterjunkan guna mengamankan demonstrasi yang dilakukan warga.
Camat Bluto Taufiqurrahman meminta calon kepala desa (cakades) yang hendak mendaftar untuk menunda hingga kondisi aman.
“Kami minta untuk ditunda dulu sampai kondisi lebih tenang. Karena kalau melihat kondisi seperti ini (ricuh), tidak memungkinkan,” katanya.
Soal penolakan warga, pihak panitia tetap akan berpegang teguh terhadap perundang-undangan dan aturan lain yang berlaku.
“Kami di Forpimka tetap menjaga di desa yang akan melaksanakan Pilkades ini aman dan tertib sampai pelaksanaan Pilkades nanti, dengan tetap berpegang terhadap aturan yang ada,” tukasnya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa yang sama juga terjadi di Desa/Kecamatan Ganding. Sejumlah warga mendatangi balai desa dengan cara membawa poster yang bertuliskan tentang penolakan cakades dari luar daerah.
Pemicunya, diyakini karena lahirnya aturan yang membolehkan warga manapun yang masih penduduk Indonesia, mencalonkan diri di desa manapun.
Termasuk keberadaan Perbup 39 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep nomor 27 tahun 2019 tentang Juknis Perda nomor 8 tahun 2014 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
Zubet/jp