Adapun yang menguji tes tulis calon bakal kepala desa ini, Dra. Sri Rahayu Ningsih MPSi Kepala Bidang Pengembangan Pengajaran Kompetensi pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi, MSi dalam arahannya dihadapan bakal calon kades yang mengikuti tes tulis menegaskan bahwa, tes tulis calon kepala desa ini tidak ada intetpensi dari pihak manapun dan tes ini berlangsung murni.

“Dari 84 calon kades ini akan menjaring 60 calon kades yang lolos dalam tes tulis dan sisanya 24 calon kepala desa akan tereliminasi. Karena dari 12 desa yang mengikuti tes ini akan diambil masing-masing 5 orang. Saya himbau kepada peserta tes tulis bakal calon kades jangan tegang, ikuti tes tulis sesuai dengan prosedur yang ditentukan penguji, ” ujar Wabup Yoyok.

Lebih lanjut, Wabup Yoyok mengatakan, dengan dilaksanakannya proses tes tulis calon kepala desa ini, diharapkan semuanya bisa menerima hasil tes tulis dengan baik. Karena, tes tulis ini nanti akan dinilai langsung oleh para penguji, dihadapan bakal calon kades secara obyektif.

“Saya bersama komisi I DPRD Situbondo akan mendampingi penilaian yang objektif itu. Peserta tes tulis bakal calon kepala desa, setelah selesai mengikuti ujian, jangan pulang dulu. Karena, panitia penguji akan memanggik satu per satu peserta untuk mengetahui lembar jawabannya yang sudah di kerjakannya,” jelas wabup.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Wabup Yoyok dihadapan 84 bakal calon kepala desa yang mengikuti tes tulis. Akan tetapi, mantan Kepala DPUPR Situbondo ini juga berharap kepada masyarakat, panitia pilkades tingkat desa dan kabupaten, Badan Permusyawaratan Desa dan semua unsur lainnya untuk menerima hasil tes tulis bakal calon kepala desa secara legowo. Sebab, tes tulis ini berlangsung transfaran dan obyektif.

“Setelah selesai tes tulis ini, 60 bakal calon kepala desa yang lolos dapat mengikuti proses tahapan selanjutnya. Ayo kita bersama-sama menjaga kondusifitas proses tahapan pulkades serentak yang akan berlangsung pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang. Jangan sampai ada kecurigaan terhadap panitia pilkades, baik panitia yang ada di kabupaten maupun panitia yang ada di tingkat desa,” harap wabup.

Wabup Yoyok menegaskan bahwa, proses tes tulis bakal calon kades berlangsung murni, full kemampuan para peserta.  Tidak ada intervensi dari siapapun.

“Saya tegaskan tidak ada satu pun orang yang bisa mengintervenai tes tulis ini. Kalau ada orang maupun tokoh-tokoh yang mengaku bisa meloloskan atau menjanjikanntes tulis bakal calon kepala desa ini, saya tegaskan itu bohong,” pungkasnya.

Sementara itu, Dra. Sri Rahayu Ningsih MPSi mengatakan,  6 orang dari tim penguji akan bekerja secara profesional, sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. “Selesai tes tulis, cakades tidak boleh pulang, karena akan melihat langsung lembar jawaban dan nilai hasil tesnya,” tuturnya.

her/red/jp