SITUBONDO, Jawara Post– Adanya video porno yang diperankan seorang wanita warga asal Kecamatan Besuki, viral belakangan ini.
Bukan hanya pemeran wanita yang banyak deikenal warga, melainkan adanya penangkapan oknum anggota LSM yang diduga kuat telah melakukan pemerasan terkait video porno tersebut.
Menyikapi hebohnya video syur tersebut, seorang warga bernama Supriyadi mengadukan oknum karyawan bank swasta berinisial EV ke Polres Situbondo atas dugaan konten pornografi yang tersebar di media sosial dan mudah diakses oleh banyak kalangan, Jum’at (12/2/2021).
“Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia,” kata Supriyadi, didampingi Tim Advokasi LSM Jawara.
Supriyadi mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh anak dibawah umur, video tersebut dapat merusak moralitas generasi harapan bangsa. Atas alasan tersebut, ia melaporkan EV ke Polres Situbondo.
“Saya mengadukan dan barusan kami menghadap SPKT Polres untuk bagaimana selanjutnya ditindaklanjuti. Namun, oleh SPKT kami diminta koordinasi dengan piket reskrim. Tapi, aduan kami bukan ditolak melainkan diminta kami datang lagi hari senin,” katanya.
Menurut Edy Firman, SH, MH, Ketua Tim Advokasi Media Jawara Post dan juga sebagai Pembina LSM Jawara, mengatakan bahwa pengaduan ini bukanlah perkara yang sama. Pasalnya, subjek dan objeknya beda, soal keterkaitan kasus itu jelas.
“Anggota LSM Jawara melaporkan adanya dugaan pornografi yang mana pelaku wanitanya diduga kuat oknum karyawan bank swasta berinisial EV warga Kecamatan Besuki. Soal siapa pemeran pria dan siapa yang mengunggah, itu tugas dan ranah polisi,” tegasnya.
Dengan teridentifikasi pelaku dalam video tersebut, maka kami sangat yakin akan terbongkar semua. Mulai dari pemeran pria yang bisa dipastikan bukan suami sahnya, hingga dugaan perostitusi di sebuah hotel dalam video itu.
“Dengan terungkapnya hal diatas, maka warga masyarakat akan memperoleh keadilan hukum yang sama,” tukasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota penyidik dibagian pidana tertentu (pidter), saat hendak diambil gambarnya, melarang.
Ia menerangkan bahwa kasus pornografi itu sulit. Bahkan, polisi itu meminta pengaduan disampaikan senin depan, alasannya pimpinan kalau senin ada.
“Hari senin saja, kami belum bisa menerima tapi bukan menolak. Soalnya kalau hari senin semua pimpinan ada. Jadi kami bisa kordinasi dan bisa disampaikan pada bagian mana saja, tidak mesti pidter, ” katanya.
Video dengan sosok yang disebut mirip oknum karyawan bank swasta di Kecamatan Besuki yang berinisial EV itu, tersebar di media elektronik dengan situs XNXX diperkirakan sudah sejak lama.
Dalam video standart itu, EV melakukan oral seks yang diyakini dikamar salah satu Hotel di Situbondo. Kini, video tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial dan ditengah masyarakat sekitar.
“Kami akan ikuti saran kepolisian agar kami datang lagi hari senin. Meski hari ini agak kecewa lantaran kami merasa dipimpong saat mengadukan perkara ini,” kata Edy Firman, SH, MH, seraya melangkah keluar dari Mapolres Situbondo.
TimRed