MADURA, Jawra Post – Polisi menggerebek penampungan 3 pekerja migran asal Lombok di Sampang. Para korban tersebut diketahui hendak dijual ke Arab Saudi.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menjelaskan para korban dengan iming-iming kerja di Arab Saudi tanpa dipungut biaya.
Namun kenyataannya, para korban malah dijual oleh dua orang tersangka B dan M ke tersangka F. Para korban ini dijual ke tersangka F dengan harga Rp 15 juta.
“Korban diiming-imingi bekerja ke luar negeri secara resmi dan tanpa biaya. Namun kenyataannya korban dijual seharga 15 Juta per orang kepada tersangka (F),” ujar Hendro, Selasa (3/12/2024).
Dari tersangka F ini, para korban ditampung di rumahnya di Sampang sambil menunggu informasi pemberangkatan ke Arab Saudi. Dari sini, tersangka F lantas menjual kembali ke Arab Saudi dengan keuntungan Rp 40 juta per orang.
Namun beruntung, sebelum dijual, penampungan tersangka F di Sampang keburu digerebek dan ditangkap. Sedangkan tiga calon pekerja migran perempuan asal Lombok berhasil diamankan.
Sebelumnya, tempat penampungan TKI ilegal di Sampang digerebek polisi. Satu orang tersangka dan tiga korban yang hendak diperdagangkan berhasil diselamatkan.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan para korban seluruhnya berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiga korban adalah S (39) asal Kecamatan Batuk liang, D (32) dan P (38) asal Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah NTB.
“Tersangka yang diamankan adalah F (47) asal Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang,” Kata Hendro saat Press release di Mapolres Sampang, Selasa (03/12/2024
Hum/red