PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

VERSI PDI-P : Bondowoso Bukan Melesat, Tapi Tasellem

BONDOWOSO, Jawara PostBerdasarkan Keputusan Bupati Bondowoso Nomor: 188.45/508/430.4.2/2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi dan Pengawas tertanggal 21 September 2019.  Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, melakukan mutasi jabatan eselon3 dan 4. Puluhan  aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik tersebut tidak hanya dilingkungan Pemkab Bondowoso. tapi juga dilingkungan Pendidikan. Sabtu, (21/09/2019).

Namun, pelantikan tersebut ada yang aneh. Pasalnya, ada beberapa posisi jabatan yang diisi dua orang. Seperti Sekcam Kecamatan Wonosari, Subagio, S.Pd,  dan  Ir. Satriyo Seputro, menduduki jabatan sebagai Sekretaris Kecamatan Wonosari.

Selain itu,  jabatan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Cermee yang diisi oleh Agus Sudaryanto, kini,  Hendra Ari Wibowo menjabat diposisi yang sama. Sementara itu, Muhammad  yang menjabat Kaepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan Taman Krocok juga diisi oleh Yuni Samsi, SH, Pj diposisi yang sama.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bondowoso, Bambang Suwito, menyesalkan tindakan Bupati pada proses mutasi ASN yang tidak sesuai aturan (Ngawur), tanpa melihat kemampuan, latar belakang, kebutuhan pegawai di OPD.

“Mestinya untuk melakukan mutasi atau promosi Bupati harus melihat kebutuhannya di OPD tersebut, bukan kemudian main copot tanpa melihat tempat dan pejabat yang mau dimutasi, kalau sudah seperti ini apa kata dunia. Malu dong sama tetangga,”kata Bambang.

PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Bupati menginginkan pemerintah Bondowoso dapat berjalan dengan baik, seperti Mottonya “Bondowoso Melesat”. Namun, dalam sejarah Pemerintahan di Bondowoso baru kali ini tak karuan.“Tapi jika seperti ini caranya, jangan harap Bondowoso bisa berubah menjadi Melesat, bahkan bisa Tasellem,” imbuhnya.

Sus/red/Jp



Menyingkap Tabir Menguak Fakta