PT JAWARA POS GRUP

https://youtu.be/CWLTOcYw3hM
SELAMAT & SUKSES RI 1

Usai Beraksi, Pelaku Cabul Diringkus Polisi

PROBOLINGGOJawara Post —Polres Probolinggo berhasil mengamankan F, 35, warga Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/3/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Ia ditangkap usai diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur, yang juga warga Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan pelaku diringkus oleh tim gabungan antara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Juga Anggota Opsnal Satuan Reskrim Polres Probolinggo,” ungkapnya.

Rizki menerangkan, sebelumnya, pada Selasa 17 November 2020, tahun lalu, pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke Probolinggo. Tepatnya, di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura. Sesampai dilokasi, pelaku mampir kesebuah warung di depan penginapan Istana Petani. Bukannya beli-beli, pelaku justru merayu korban untuk diajak kesebuah kamar pemilik warung.

Rayuan demi rayuan pun dilontarkan agar korban mau. Hingga akhirnya korban yang berinisial PA itu menyerah dan menuruti keinginan pelaku. “Sampai dikamar itu, pelaku menyetubuhi korban,” papar Rizki.

Setelah terpuaskan hawa nafsunya, korban diantar pulang oleh pelaku. Tetapi niat pelaku untuk menghilangkan jejak tak semulus rencananya. Pasalnya, orang tua korban yang mencurigai perbuatan mereka. Sehingga orang tua korban menanyakan kepada korban, apa yang diperbuat pria yang mengantarnya pulang itu.

Korban mengakui kalau pelaku sudah menyetubuhinya saat jalan-jalan ke Probolinggo. Orang tua korban tak terima dengan perbuatan bejat pelaku itu. “Sehingga orang tua korban melapor ke Mapolres Probolinggo,” ucapnya.

Alhasil, korbanpun di ringkus.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta