Polisi menangkap satu dari empat eksekutor pembunuhan ayah dan anak yang ditemukan tewas terpanggang dalam mobil. Tiga pelaku kabur dan diburu polisi ke Lampung Timur.
Senin malam, polisi menangkap AK (Aulia Kesuma) di Jakarta, diduga sebagai otak pembunuhan bayaran yang menghabisi suami dan anak tirinya. Sementara itu, satu orang terduga pelaku eksekutor pembunuh bayaran berinisial KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Untuk 3 pelaku yang merupakan pembunuh bayaran lainnya masih dalam pengejaran polisi. Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya membantu pencarian empat pembunuh bayaran yang membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Pupung dan Dana merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pencarian itu dilakukan setelah polisi menangkap Aulai Kesuma yang merupakan istri Edi. Berdasarkan pengakuan AK, ia menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polda Lampung mengejar para pembunuh bayaran yang diduga melarikan diri ke Lampung.
Dalam kurun waktu sangat singkat, dua tersangka eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), ditangkap di Lampung Tengah, Selasa (27/8/2019).
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku yakni Kumawanto Agus (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24), warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.
Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dins/tribun/jp