MAKASAR, Jawara Post– Unjuk rasa ribuan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, ricuh, Kamis (26/9). Satu mahasiswa peserta aksi dilaporkan meninggal karena tertembak.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, mahasiswa yang tewas bernama Randi, berusia 21 tahun. Randi mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo. Dia berasal dari Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.
Randi dilaporkan meninggal di Rumah Sakit TNI AD dr Ismoyo. Dilarikan sekitar pukul 16.18 Wita, dia sempat menjalani perawatan selama sekitar lima menit. Gambar yang diperoleh menunjukkan, Randi terkena tembakan pada bagian dada kanan.
“Kami belum bisa pastikan apakah penyebab kematiannya terkena peluru tajam atau peluru karet,” kata Danrem 143/HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto dikutip dari Antara, Kamis (26/9).
Saat ini, jenazah Randi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk autopsi. Selain Randi, ada tiga mahasiswa lain yang terluka parah diduga karena mengalami kekerasan. Belum diketahui identitas mereka.
Sementara, pihak kepolisian bantah gunakan peluru tajam saat amankan demo, tapi mahasiswa Univ Haluoleo tewas diyakini ditembak. Satu mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi (21), tewas saat demo yang berujung kerusuhan di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Randi tewas dengan luka parah di dada. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randi masih diselidiki.
“Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa. Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi,” ujar Harry saat diwawancarai KompasTV, Kamis (26/9/2019).
Ditempat lain, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyuruh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan untuk tidak represif terhadap mahasiswa yang masif melakukan aksi di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.
Hal tersebut ditegaskan Ari menanggapi tewasnya seorang mahasiswa Universitas Haluoleo, Himawan Randi (21), saat demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kamis (26/9).
“Tentu tadi presiden sudah menyampaikan bahwa dalam penanganan aksi harus menggunakan cara yang tidak represif tapi juga terukur. Itu prinsip dasar yang jadi pegangan. Tentu jadi wilayah Kapolri untuk melanjutkan arahan presiden,” kata Ari di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9).
Fakima/red/Jp