PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Tulis Postingan Hina Polisi, Pemuda di Padang Ini Diciduk

PADANGJawara Post — Seorang pemuda diamankan oleh anggota Patwal Satlantas Polresta Padang karena ulahnya melakukan ujaran kebencian di media sosial, Senin (20/4/2020). Saat diciduk, pemuda berinisial FS ini tak berkutik dan tampak menyesali tindakannya.

Informasi yang dihimpun harianhaluan.com, FS diduga telah melakukan ujaran kebencian dengan menuliskan kata-kata kasar yang ditujukan kepada institusi kepolisian. Dia diamankan di Jalan Prof. DR Hamka, Kota Padang sekitar pukul 06.30 WIB setelah postingannya di Facebook tersebar ke grup WhatsApp anggota kepolisian.

Setelah diamankan oleh anggota Patwal Satlantas Polresta Padang, FS langsung diserahkan kepada Satreskrim Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pemuda ini memposting screenshot video anggota Polri di Papua yang memberikan imbauan dan sosialisasi PSBB, namun dari keterangan potongan video tersebut dia menulis kata-kasar dalam bahasa daerah (Minang),” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda.

Ketika diamankan, pihak kepolisian telah meminta keterangan maksud dan tujuan dari FS membuat postingan dengan tulisan kasar tersebut. “Dia mengaku itu tindakan spontan. Dan telah menghapus postingan tersebut,” jelas Kasat.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam bermedia sosial. Karena, jika ada unsur hoaks dan ujaran kebencian ada pidananya sesuai Undang-undang ITE. “Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa untuk mendalami kasus ini,” tutur Richo

Sementara itu, FS yang ditemui di Mapolresta Padang mengaku bahwa benar dia menulis postingan tersebut di akun Facebook miliknya. “Saya mengakui dan tidak ada maksud apa-apa. Dalam kesempatan ini saya meminta maaf kepada pihak kepolisian atas postingan tersebut,” kata FS.

Maya/redJP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta