SITUBONDO, JP. Com — Tak butuh waktu lama, Polres Situbondo berhasil menangkap Sutiyono (45) dan Hasan Basri (25) yang tidak lain dua pelaku kakak beradik yang tinggal di Desa Curahjeru, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur. Keduanya dibeluk Tim Buset dirumah masing masing, setelah menganiaya Kakek Madun (70) hingga tewas, Senin (21/8/2023).
“Kita berhasil mengamankan kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo.
Momon menjelaskan, usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, tim Satreskrim Polres Situbondo langsung bergerak cepat (Gercep) mengejar kedua pelaku. Alhasil, hanya hitungan jam kedua pelaku yang berusaha kabur itu pun berhasil ditangkap di rumah nya.
“Kami mendapatkan laporan tadi malam dan berhasil mengamankan dua pelaku dalam 13 jam setelah mendapat laporan. Saat ini kedua pelaku dalam pemeriksaan,” jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Momon mengatakan, kedua pelaku sempat hendak melarikan diri. Kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Situbondo guna ditindak lebih lanjut.
“Untuk barang bukti sementara kita amankan yaitu, berupa pipa yang digunakan untuk memukul korban dan kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Madun (70) warga Dusun cempaka RT 2 / RW 5 Desa Kayu Putih Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo tewas usai kepalanya dipukul pipa besi oleh dua orang yang mendatangi rumahnya, Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Isak tangis keluarganya pun pecah setelah melihat kondisi Madun. Ia terkapar bersimbah darah dengan kondisi kepala bocor. Atas peristiwa tersebut keluarga korban langsung melaporkanya ke Polres Situbondo untuk mengejar dua orang pelaku yang kabur.
Zaitun keponakan korban yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengatakan, bahwasanya peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu kesalahpahaman belaka
Menurutnya, awalnya dua orang pelaku itu tiba-tiba mendatangi rumah Madun sembari berteriak – teriak dan menanyakan sesuatu hal.
“Kaji Madun (korban) sedang duduk duduk dirumahnya dan ada dua pelaku moro moro datang dari arah barat seraya bereteriak “Kaji kemma, kaji kemma, gelle’ pak e paberemma”, (mana kaji mana kaji, tadi bapak diapain) kata kakak beradik itu dengan bahasa madura.
Lalu, dengar terikan bertanya tersebut Kaji Madun menjawab, “bee.. e paberemmaa jhereng tak e beremma” ( be..memang diapain orang gak ngapa-ngapain),” kata Zaitun, menceritakan kejadian yang disaksikan nya.
Setelah dijawab korban, jelas Zaitun, tiba-tiba dua pelaku langsung memukul Madun hingga terjatuh.
” Kaji Madun dipukul sampai jatuh dan terus dipukuli (pakai pipa besi). Saya sempat menyeret Kaji Madun, namun tidak kuat,” tuturnya.
Suriji, Kepala Desa Kayu Putih membenarkan kejadian tersebut. Meski sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit setempat, Madun salah satu warganya tersebut telah meninggal dunia pada hari ini Senin (21/8/2023) sekitar 11.30 WIB.
“Kami mendapatkan laporan dari warga jika ada kejadian pada malam hari habis magrib. Korban atas nama Madun alias Halimah sudah meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul berupa pipa besi yang dilakukan oleh dua orang pelaku,” jelasnya.
Redaksi