PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Terkait Pemberhentian 600 Honorer, ini Kata Komisi IV DPRD Situbondo

SITUBONDO, 30 April 2025 – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, M.Faisol, M. Pd, I menyampaikan keprihatinannya atas keputusan pemerintah pusat yang membatasi penerimaan tenaga honorer. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo yang dengan berat hati harus membuat keputusan serupa dengan memberhentikan sekitar 600 tenaga honorer atau non-ASN.

Dalam pernyataannya, M.Faisol. M, pd. I mengungkapkan Pemkab Situbondo dalam hal ini bupati membuat keputusan sudah sesuai regulasi, dan keterbukaan publik, namun pentingnya mencari solusi kongkret bagi para honorer yang terdampak harus segera dilakukan.

“Kami memahami bahwa keputusan ini diambil karena adanya aturan dari pemerintah pusat. Namun, kami dengan Pemkab solutif untuk segera mengambil langkah nyata untuk membantu para honorer yang kehilangan pekerjaan,” ujar Politisi Muda ini

Sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan permohonan maaf atas pemberhentian tersebut dan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena masa kerja para honorer kurang dari dua tahun dan tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) .

Pemkab Situbondo juga berkomitmen untuk membuka lowongan kerja outsourcing dan mengupayakan bisa bekerja di Koperasi Desa Merah putih serta akan memberikan bantuan permodalan bagi para honorer yang ingin berwirausaha / UMKM.

Moh. Faisol, MPd – Ketua Komisi IV DPRD Situbondo (tim)

M. Faisol, M. Pd. I Juga berharap bahwa langkah-langkah tersebut harus segera direalisasikan agar para honorer tidak semakin terpuruk akibat kehilangan pekerjaan. Ia juga menjelaskan bahwa Komisi 4 DPRD Situbondo masih mempelajari referensi tentang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan (referensi dari Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022) untuk bersama mencari solusi kongkret dengan Pemkab Situbondo .

“Kami akan terus mengawal bahkan bekerjasama dalam proses ini agar nasib para honorer yang yang terdampak segera mendapatkan pekerjaan pengganti,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Situbondo. (Mukit)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *