SURABAYA, Jawara Post– Peristiwa Penangkapan Oknum Polisi berinisial WHP berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya oleh Polsek Tambaksari Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto angkat bicara.
Melalui Kabaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya AKP. Sugiarti. Kapolres Tanjung Perak menjelaskan bahwa dirinya menyerahkan kasus tersebut sesuai prosedur hukum.
“Pada prinsipnya masalah pidananya kami tidak ikut campur penanganannya di Polsek, tentunya sesuai prosedur, dan kami akan proses anggota tersebut sesuai pelanggaran disiplin dan kode etiknya.” kata Kabag Humas.
Perlu diketahui, sesuai pemberitaan yang ditanyangkan di media, Minggu tanggal 29 Juli 2018 siang berjudul “Oknum Polisi Polres Tanjung Perak kedapatan membawa sabu”. Penangkapan oleh Tim Reskoba Polsek Tambaksari dijalan Kalilom Surabaya pada Jumat, 27 Juli 2018, sekira pukul 22.00 Wib.
Seorang oknum polisi berinisial WHP berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang berboncengan bertiga naik sepeda motor, diberhentikan dan digeledah oleh anggota Polsek Tambaksari dan hasil penggeledahan didapat WHP membawa satu poket sabu seberat 0.28 gram.
Barang tersebut dipegang ditangan sebelah kiri. Proses tangkap tangan ini masih didalami penyidik Polsek Tambaksari untuk melakukan pengembangan.
@sind