PASIRPUTIH, Jawara Post—Menjelang batas ahir pekerjaan dermaga rakyat Pasir putih, aktifis anti korupsi yang semula mempertanyakan kwalitas proyek, Sabtu (07/12/2019), kini mulai mengafah ke soal tehnis dan lebih spesifikasi, Jum’at (13/12/2019). Pergerakan dan control sosial ini mulai mengiventarisir temuan dan dugaan mark up, serta segera bikin laporan.
Hal itu diutarakan oleh Eko Febrianto, Ketum LSM Sity Jenar. Ia mengaku bahwa dari hasil evaluasinya dilokasi, pelaksana proyek tidak menggunakan crane dalam memasang tiang pancang dermaga. Bahkan, dengan sistem manual begitu, ia yakin kontraktor langgar juklak yang ada.
“Sejatinya, pemasangan tiang pancang bukan manual, melainkan menggunakan crane agar kedalaman tiang (RPM) cagak benar benar kokoh sesuai tehnis dalam RAB. Apalagi, pekerjaan proyek ini terkesan asal, serta sengaja diposisikan pada titik tersembunyi. Dermaga rakyat apa dermaga wisata,” ujarnya, keheranan.
BACA JUGA 》Proyek Dermaga Rakyat Mulai Disoal LSM Situbondo
Menurutnya, mekanisme lelang dan realisasi anggaran guna peningkatan infrastruktur tepat guna ini, sangat diragukan. Budaya like and disclike masih kental terasa, sehingga anggaran 1,1 mikyar ini terkesan dimonopoli oleh perorangan. “Batas waktunya juga molor, gak mungkin 3 hari lagi selesai,” tukasnya.
Lengkaplah, setelah disoal LSM LPPAN, kini LSM Sity Jenar mengeksplor dugaan penympangan dan mark up anggaran terkait proyek de3maga rakyat yang dikerjakan oleh PT Tentrem Karya Sentosa.
Nilai kegiatan DAK Afirmasi ini tertulis 1.108.746.100 (1 milyar lebih) dibangun disebelah utara Sido muncul 2 dan berahir masa kerjanya 16/12/2019, tiga hari lagi.
Jelasnya, pekerjaan proyek dermaga rakyat pasir putih (DAK Afirmasi) ini tertuang dalam kontrak nomer 027/051/431.215.3/ 3/2019 dengan masa kerja 150 hari kalender sejak 18 juli berahir 16 Desember 2019, dibawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo.
“Setelah lengkap, kami segera laporkan temuan ini,” pungkas Eko, sambil melengkapi dokumennya.
Din/red/JP