KALIMANTAN, JP. Com – Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Nunukan AKBP SA.
Kapolres Nunukan diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya usai sebuah video viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit menuturkan pihaknya akan menonaktifkan SA dari jabatannya.
“Malam ini akan dikeluarkan Sprin (surat perintah) nonaktif,” terangnya, Senin (25/10/2021), seperti dikutip dari detiknews.
Supit menjelaskan setelah video tersebut viral, pihaknya telah rapat dan memutuskan memeriksa Kapolres Nunukan tersebut.
Pemeriksaan terhadap AKBP SA oleh Propam Kaltara sudah berlangsung sejak kemarin dan masih terus berjalan.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat menjelaskan kasus tersebut telah menjadi sorotan Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristyono.
Menurut Budi, Kapolda Kaltara langsung memerintahkan propam untuk melakukan pemeriksaan awal pasca video tersebut viral.
Kemudian, lanjutnya, Karo SDM lantas menerbitkan SKEP untuk menonaktifkan Kapolres Nunukan.
Berdasarkan informasi, Kapolres Nunukan nekat melakukan penganiayaan karena korban tidak siaga dalam menjalankan perintah pada acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.
Redaksi