BANYUGLUGUR, Jawara Post. Com — Ketegasan Muspida dalam menerapkan PPKM Darurat, ditindaklanjuti oleh Muspika dengan sidak acara hajatan yang menggelar hiburan ludruk, Minggu 10 Juli 2021.
Kali ini, muspika Banyuglugur langsung bertindak tegas membekukan acara hiburan ludruk dirumah warga yang sedang hajatan di Dusun Kaliurang, Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur.
“Kami tidak mau ada kesan tebang pilih. Penerapan PPKM ini berlaku bagi semua warga masyarakat tanpa terkecuali. Tidak ada kata toleransi, keramaian kami bekukan,” kata AKP Supoyo, SH., Kapolsek Banyuglugur.
Menurut Banyuglugur satu (Kapolsek), ini aturan harus dipatuhi, demi kepentingan dan hajat hidup orang banyak. “Jika melanggar, kami tak segan bertindak tegas, ” ucapnya.
Sekadar diketahui, warga Kaliurang Kalisari menggelar hajatan dengan pesta hiburan ludruk yang berpotensi memicu keraiaman dan kerumunan.
Guna mencegah dan menghindari potensi penularan virus corona alias covid 19, dimasa PPKM, maka Muspika dan Satgas COVID-19 bersikap tegas, adil dan terukur serta bijaksana.
Kegiatan ludruk dibekukan, kagitan potensi kerumunan juga ditertibkan tanpa pandang bulu.
Tinred