JABAR, Jawara Post– Muncul di jagat maya video bersimpuhnya kedua Bintara Polisi yaitu Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan, Rabu (10/03/2020). Babak belur massa yang sudah anarkis, dihajar sampai polisi bersimpuh, selamatkan 4 Debt Collector yang nyaris tewas.
Kabid Humas Polda Jabar kombes Pol Erlangga menerangkan bahwa kedua polisi itu terekam kamera warga saat meredam amarah massa yang datang karena adanya ulah tidak terpuji dari para DC.
“Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan terlihat di hadapan massa, memohon agar menghentikan aksi anarktistis terhadap debt collector. Bukan tanpa alasan Brigadir Sugiatna selaku Kasium Polsek Malausma Polres Majalengka melakukan hal tersebut,” ucap Erlangga.
Adapun kronologis kejadian ini kata Elangga, yaitu pada Senin tanggal 09 Maret 2020, sekira pukul 14.30 wib datang 6 orang yang mengaku debt collector.
Mereka dari salah satu leasing mobil datang dari Cirebon ke rumah Kurdi, di Dusun Cilimus Desa Banyusari, Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.
“Maksud dan tujuan dari pihak leasing tersebut menanyakan tentang 1 unit mobil merk Suzuki APV warna hitam,” ujarnya.
Pada saat itu, mobil tersebut sedang dicuci di dekat rumah Kurdi. Tidak lama kemudian ketika Kurdi keluar rumah, lalu diketahui mobil sudah tidak ada.
“Mobil APV hilang di duga dibawa oleh salah seorang debt collector dari pihak leasing tersebut. Saat itu juga Kurdi spontan berteriak mobil aing aya nu madog (mobil saya ada yang mencuri). Lalu kemudian ditanggapi oleh masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Berdasarkan kesaksian Brigadir Sugiatna pada saat itu massa sudah mengeroyok untuk memukuli 4 orang DC yang tertinggal. Babak belur dikeroyok, Debt Collector nyaris tewas jika tidak ada polisi
“Emosi warga akhirnya mereda melihat kedua Polisi Polsek Malausma bersimpuh dan memohon agar tidak melakukan aksi anarkistis,” ujarnya.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, 4 orang tersebut dibawa ke Kantor Desa Banyusari. Polisi kemudian mengamankan mereka.
Selanjutnya kata Erlangga ke 4 orang DC tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kasusnya saat ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka.
Uya