SITUBONDO, HP. Com —
Aktifitas pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi) kembali menjadi sorotan Selasa (2/6/24). Bahkan, dugaan jual beli tanah kupasan yang semestinya diberikan gratis, santer dipertanyakan oleh masyarakat.
Kali ini, salah satu NGO di Indonesia, LSM Jawara yang ada di Jawa Timur, mulai menyoroti aktifitas proyek tol yang melibatkan puluhan dumptruk angkut tanah buangan.
“Aktifitas itu, siapa yang diuntungkan. Kami akan pertanyakan pada PPK nya, serta pelaksana lapangan apakah bekerja sesuai tupoksi dan aturan yang ada, atau melanggar nya, ” kata Ean Pelupessy, SH, MH, L.iC Wakil Direktur LSM Jawara.
Menurutnya, tanah buangan itu diberikan gratis, bukan jadi ajang jual beli atau bahan rebutan masyarakat dengan mencari keuntungan pribadi. “Kami faham akan permainan ini, ya akan kami sampaikan pada PT yang menerima tender, ” ungkap pria yang dekat dengan para petinggi kementrian PUPR ini.
Sejatinya, pihak yang bertindak selaku subkon tidak abai pada juklak juknis baku, sehingga proyek strategis nasional ini, tidak memicu polemik ditengah masyarakat bawah. Ketika transaksional, maka jelas itu melawan aturan, ” imbuhnya.
Hal itu, tentu sangat disayangkan. Sebab, apapun alasannya, setiap tanah yang dilewati tol sudah dibiayai oleh negara negara, serta regulasinya pun secara transparan.
“Kalau tanah sudah dibayar oleh negara, lantas jika ada penjualan tanah meski itu tidak dipakai, uang masuk kepada siapa? Kami dapat info ada tanah dari lokasi jalan tol yang tidak bisa dipakai, tapi malah dijual pada warga,” sambung warga seraya menunjukkan video aktifitas penjualan tanah buangan tersebut.
Pantauan dilapangan, banyak masyarakat penguna jalan yang mengeluhkan adanya hilir mudik dumptruk pengangkut tanah buangan, bukan truk proyek jalan tol. Tersiar informasi kalau hasil penjualan tanah buangan, dibagi bagi pihak tol dan suplier material.
Sejumlah humas PT dari 3 titik, mulai Banyuglugur, Besuki dan Suboh, tidak ada yang respon saat dihubungi guna dikonfirmasi. Sementara, baket bukti transaksi lengkap, dan nota keberatan dalam bentuk hasil investigasi lapangan siap dilayangkan ke Dinas Pekerjaan Umum Prov. Jawa Timur dan tembusan langsung kepada Pak Basuki di Kementrian PUPR.
“Bocorannya, ada yang dijual 30 sampai 50 ribu/ dumptruk. Sementara, kepada warga senilai 150 sampai 200 ribu / dumptruk. Biar pejabat berwewenang yang sidak, dan apa sanksi yang akan diberikan, ” pungkas, E A N Pelupessy, SH. MH. L.iC
Redaksi