JAWA TIMUR, JP. Com — Terkait gejolak demo warga tolak tambang di aliran sungai Basiyan, kemarin, jajaran Mapolda Jawa Timur akan segera mengambil sikap.
Hal itu disampaikan oleh sumber Jawara Post di Mapolda Jatim, siang tadi. Pihaknya sudah mempelajari adanya pengaduan yang sampai ke Mapolda.
“Kami tidak ingin ada oknum polri terlibat dalam permainan tambang yang terindikasi merugikan masyarakat. Kami sudah monitor dan segera ambil sikap, ” tegasnya melalui telpon seluler.
Jelasnya, apabila ada oknum polri yang terlibat, antisipasi dini sangat perlu dilakukan Polda Jatim. “Jangan sampai kasus Salim Kancil terulang dan terjadi di wilayah Situbondo, ” imbuhnya.
Pantauan dilapangan, siang tadi digelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri jajaran forkopimka Jatibanteng, Situbondo, serta nampak ada Kades Blimbing Kecamatan Besuki.
Disisi lain, Kusnadi, seorang warga Jatibanteng, Situbondo, mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila kerusakan akibat tambang sungai, tidak ada kejelasan.
“Saya punya sertifikat, itu sawah hak milik, bukan sungai. Saya tidak pernah diajak rembuk, sejak tambang batu sungai dimulai hingga saat ini, pecah demo, ” paparnya.
Sementara, menurut Kapolsek Jatibanteng, Polres Situbondo, hasil RDP di balai desa Sumberanyar membuahkan kesepakatan kalau aktifitas tambang dititik Sumberanyar, dihentikan sementara.
Sedangkan aktifitas tambang dititik Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, jalan terus. Pasalnya, kades Blimbing mengaku kalau warganya tak ada masalah.
TimRed