PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Tak Punya IPAL, Tambak Udang Dikeluhkan Warga

PENGABETAN,   Jawara Post—Sebuah tambak udang yang berada tidak jauh dari Mapolsek Mlandingan, Situbondo, panen keluhan warga sekitar. Pasalnya, selain akibat limbah banyak biota laut banyak yang mati, tambak besar dan luas ini juga kerab mengeluarkan bau enneg. Karuan saja, aktifis lingkungan hidup akan wadul ke ESDM dan Kementrian.

SIMAK PULA  》RADAR BALI : Pemkot Tutup Saluran Limbah ke Sungai Taman Pancing

Seorang warga yang menemui wartawan Jawara Post menuturkan bahwa akibat tambak udang yang tak patuh pada aturan yang berlaku, maka masyarakat sekitar yang dirugikan. “Itu tambak udang besar dan semestinya bangun IPAl. Jangan jangan terkait air bawah tanah atau ABT (pengeboran), perusahaan NM itu tak punya ijin,” katanya menduga.

Senada, warga yang mengaku tinggal dipesisir pantai tidak jauh dari tambak memanjang barat ke timur itu, mengatakan bahwa tambak kerab mengeluarkan aroma tak sedap. Bau enneg kadang membuat masyrakat sesak nafas. “Jika berlarut larut tak ada perubahan, maka jangan salahkan jika warga demo tambak,” ujar SUM, sedikit jengkel.

BACA JUGA 》RADAR KALIMANTAN : Petinggi Sinarmas Diduga Suap Legislator Kalteng untuk Tutupi Berita Perusakan Alam

Pantauan dilapangan, dalam kurun waktu 1 tahun, 2 sampai 3

ILUSTRASI : Pengeringan petak tambak udang usai panen

kali tambak NM ini mengeluarkan bau busuk, eneg dan bikin mual mual warga. Tak hanya warga, pengendara yang kebetulan melihtas dijalur Pantura Mlandingan ini, ngaplo. Mereka mengumpat bahkan sempat sindir pejabat di Situbondo.

 

Hal itu dikarenakan sangat jelas dipintu masuk tambak yang selalu tertutup dipasang tulisan dibawah dinas kelautan. “Kita coba redam niatan warga untuk demo. Itu jika Kelautan, DLH, serta APH Situbondo mau bersikap tegas. Jangan korbankan warga demi pengusaha yang mukong,” kata Kang Udin, Dir LSM Jawara.

Baca Juga 》BANTEN : Aktivis Lingkungan Kecam Hutan Mangrove Beralih Fungsi

Lanjut dia, tim telah turlap dan mengumpulkan bahan keterangan, bukti dokumentasi, serta bukti dampak limbah liar tambak tersebut. Apabila dianggap lengkap dan memenuhi unsur, maka LSM Jawara akan melayangkan surat ke Kementrian kelautan, Dinas ESDM Provinsi Jatim, dengan tembusan kepihak terkait, termasuk Pemkab Situbondo.

Sampai berita ini ditulis, bos Tambak Udang NM belum berhasil dikonfirmasi. Akses masuk dipintu depan sisi utara jalan raya, selalu tertutup. Kabarnya, aroma dari tambak akan bau muntab jika usai panen (proses pengeringan). Sementara, pinggir pantai tambak ini nampak limbah mengancam biota laut, termasuk tanaman bakau.

Sekadar diketahui, Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) (wastewater treatment plant, WWTP), adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.

SIMAK PULA 》 RADAR SULAWESI : DPKPP Dapat Bantuan Sanitasi dari DAK Pusat

Biasanya, perusahaan yang melanggar undang- undang tentang lingkungan hidup dan tidak memiliki IPAL, oleh DLH kabupaten dan DLH  Provinsi, kasusnya dilimpahkan ke Kepolisian Jawa Timur (Polda Jatim).

Har/joe/red/JP

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta