PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Tak Ada Kata Damai, Kasus Tanggulangin Akan Dilimpahkan

SUBOH, JP. Com — Proses hukum soal kejadian penganiayaan dan diduga kuat pengeroyokan atas korban bernama Aspa warga Dusun Tanggulangin, Desa Gunungmalang, Kecamatan Suboh, tidak ada kata damai, maka minggu ini berkasnya akan dilimpahkan ke PPA Polres.

Hal itu ditegaskan oleh Bripka Bentar selalu Kanit Reskrim Polsek Suboh, Polres Situbondo, Polda Jawa Timur. “Jika tidak ada kata damai, maka berkas kami limpahkan, ” tegasnya.

Menurut Kanit Serse Suboh ini, pihaknya telah memberikan ruang yang cukup bagi pelapor dan terlapor untuk islah atau bermusyawarah. Itu demi terciptanya restorative Justice.

Rupanya, kesempatan itu disia siakan oleh terlapor. Malah santer obrolan warga kalau terlapor nantang penegak hukum. Dirinya mengaku tak bersalah dan tak bisa ditahan atau dihukum.

Sekadar diketahui, seorang wanita ibu rumah tangga dan ibunya, resmi dipolisikan oleh Aspa alias Bu Bahriya, Rabu 27 Juli 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua wanita itu diduga kuat telah menganiaya B Bahriya hingga opname.

Dalam laporannya, Aspa alias Bu Bahriya menuturkan bahwa kedua terlapor dinilai sengaja ingin aniaya dirinya, bahkan mereka langsung main keroyok.

Sambil menceritakan kronologi perkara yang menimpanya, Aspa juga menghadirkan 2 orang saksi yang tahu persis kejadian nya.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta