SULSEL, Jawara Post– Polres Pangkep akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap serta melumpuhkan dengan cara menembak kaki Dua pelaku pembobol dan pencurian di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) sulsel pada acara perayaan HUT Pangkep ke 53 16 februari 2019 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Nico Ericson, Dua pelaku masing-masing Asriadi (36) dan Anri (32) warga jalan Barawaja Kota Makassar.
Penangkapan kedua pelakuberdasarkan laporan pencurian di kantor Dinas Pendidikan Pangkep pada tanggal 21 Februari 2019 lalu. Dalam aksinya para pelaku membawa kabur printer, laptop, proyektor dan uang tunai.
“Mereka beraksi di ruangan SKNF SKB Diknas. Selain peralatan kantor seperti komputer dan printer mereka juga mengambil uang kegiatan ujian paket C senilai Rp10 juta,” terang Nico saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).
Mendapat laporan tersebut tim Buser Polres Pangkep langsung melakukan koordinasi dan penyelidikan dengan Timsus Polda Sulsel dan tim Buser Maros guna melakukan kasus atas laporan tersebut, dan berhasil mengetahui indentitas pelaku.
Tim gabungan polisi tersebutpun langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil dibekuk, Mereka terpalsa dihadiahi timah panas di betisnya saat penangkapan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. kemudian dibawa ke Polda Sulsel untuk diintrogasi.
Dari pengakuan tersangka mengakui telah menggasak isi kantor Diknas saat hari libur yang bertepatan dengan acara gerak jalan santai dan membawa barang berup 1 unit printer merek Epson, 1 Unit Printer BENQ, 1 unit proyektor Epson, 1 Unit komputer Lenovo, dan 1 unit Notebook Acer, serta uang tunai kegiatan paket C senilai Rp.10 juta.
Dihadapan penyidik kedua pelaku juga telah mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat dikabupaten Maros, dan merupakan residivis tindak pidana kejahatan yang sama yakn tindak pidana pencurian.
Untuk sementara proses pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini diserahkanke Polres Maros berhubung baket laporan awalnya ada disana. sementara barang bukti yang tempat kejadiannya di wilayah hukum pangkep diamankan di mako Polres Pangkep,
“Setelah pemeriksaan disana baru kami proses di Polres Pangkep, dan barang bukti yang TKP nya dikabupaten Pangkep sudah kami amankan di Polres Pangkep,” pungkas Nico.
Anton/dins