PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Status DPO Oknum Politisi, Praktisi Hukum Angkat Bicara

BONDOWOSO, JP — Ditetapkannya salah seorang polistisi asal Bondowoso sebagai tersangka penipuan dan penggelapan sekaligus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), membuat salah seorang praktisi hukum Gerbong Maut, angkat bicara. Selain merasa ada yang janggal, penetapan berkas sempurna (P21) juga terkesan ada konspirasi.

Hal itu disampaikan oleh Edy Firman, SH, MH, pengacara yang dikenal vokal dan jenius dalam uji materi hukum kepada media JP, kemarin. Menurutnya, H. Dharma tidak semudah itu dimasukkan DPO.

“Ini sangat aneh dan saya melihat ada fakta hukum yang dirasa janggal. Pasalnya, sebelumnya Munawir alias H. Dharma itu, klien saya. Dan semua tuduhan dalam perkara berkaitan dengan penjualan tebu itu, saya patahkan,” ungkapnya.

Kata Bang Edy, sapaan akrabnya, proses hukum wajib memenuhi unsur sehingga keputusan tidak akan dinilai cacat materi atau kurang bukti. “Saya dulu memohon bukti (struk) hasil timbangan sebagai bukti kongkrit, namun APH tidak dapat memenuhi itu,” jelasnya.

Nah, (masih kata Bang Edy), bagaimana penegak hukum dapat melanjutkan penyidikan, sementara bukti hukum faktualnya tidak ada. Kasus itu sudah lama, namun tiba tiba pada tahun 2021 ini mencuat dan langsung P21.

“Ini sangat aneh dan menyimpan tanda tanya. Dari sisi mana pihak kejaksaan negeri (Kejari) langsung memutuskan bahwa berkas lengkap dan telah P21. Sementara kasus H. Dharma ini bukan rahasia lagi bahwa kasus itu kasus paketan atau langganan jika ada pesta demokrasi,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, H Dharma alias Nawiryanto dipolisikan pada 13 November 2017 atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait penjualan tebu dari anggka 9 ratusan juta yang diketahui hanya terdapat 4 ratusan juta. Kasus ini sempat vakum dan pihak APH tidak mengeluarkan SP3.

Namun, belakangan sontak ramai dipublik surat dari Kejari ditujukan ke Mapolres bahwa perkara tersebut (BAP) telah P21 atau lengkap. Ini yang memantik reaksi ahli hukum untuk berbicara lantang demi keadilan bersama dimata hukum.

TimRed



Menyingkap Tabir Menguak Fakta