PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

SITUBONDO : Masyarakat Pertanyakan Peralihan Aset Lapangan Dikomersilkan

BANYUGLUGURJawara Post –Adanya proyek lokal lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dilapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur, sejumlah masyrakat sekitar mempertanyakan status peralihan aset tersebut. Pasalnya, lapangan tertua di Banyuglugur itu dijadikan lapak PKL dan terindikasi dikomersilkan.

Seorang pegiat anti koropsi mengatakan, pemerintah tidak bisa se enaknya mengalihkan aset baik milik desa maupun OPD lainnya. Betapa tidak, peralihan aset akan menjadi lahan bancakan dengan mengelabuhi warga masyarakat. “Kami yakin ini terjadi kongkalikong, serta dugaan kuat lahan ajang KKN,” tandasnya.

Disisi lain, ketua LSM Jawara mengatakan bahwa selain pertanyaan masyrakat itu, pihaknya lebih tertarik dengan realisasi anggaran pada proyek lapak PKL tersebut. Pasalnya, dalam S2HB2U yang diputuskan Bupati, telah terjadi up anggaran satuan material yang digunakan. “TIM kami sudah lidik dan investigasi kelokasi,” imbuhnya.

Senada dengan ketua umum LSM Jawara, anggota tim menuturkan bahwa berulang kali klarifikasi ke pihak Desa Kalianget, Banyuglugur, pemdes selalu menghindar. Bahkan, pihak kontraktor yang jelas dalam papan nama (name board) proyek, sulit ditemui. “Ini aset kebanggaan jadi lahan pedagang, saat mau dikonfirnasi semua pihak berkilah saling lempar,” kata Yanto.

Sekadar diketahui, lokasi lapangan sebelah utara sedang berlangsung proyek dengan anggaran 1 milyar lebih. Dalam penjelasan di name board tertulis bahwa proyek itu pembangunan taman. Sementara, info yang beredar di masyrakat, proyek itu untuk relokasi pedagang yang berjejer diselatan jalan pantura Kalianget.

Terdengar selentingan bahwa nantinya para PKL kudu memenuhi sejumlah kreteria dan ada selipan administrasi yang hal ini dinilai berpotensi KKN. Dalam pekerjaan proyek tersebut juga mempersempit lapangan yang semestinya untuk kepentingan umum (publik), bukan sistem permanen.

Dins/yan/Jp



Menyingkap Tabir Menguak Fakta