SUBOH, Jawara Post — Sungguh tidak disangka, sebuah balai desa yang telah beroperasi kurang lebih 25 tahun dengan dipimpin 5 kepala desa (Kades), dipasang baner layaknya sitaan bank. Papan tersebut mengklaim bahwa tanah yang ditempati balai Desa Suboh, adalah hak mikik keluarganya.
Pemandangan tidak mengenakkan itu sangat jelas dari sisi jalan raya lintas tengah, menuju kota tape Bondowoso. Papan bertukiskan bahwa lahan yang diatasnya berdiri bangunan balai desa, adalah hak milik Pak Sukar alias Aripi, nomer petok 619, nomer persel 131 dengan luas 0380/H.
Sementara, kades yang baru saja dilantik dan hendak menjalankan roda pemerintaha desa, nampak klimpungan. Betapa tidak, dalam dokumen dan arsip surat surat desa tidak ditemukan adanya legalitas, surat, dokumen dan lainnya terkait kepemilikan lahan balai desa tersebut. Padahal, 4 kades sebelumnya tidak pernah dihadapkan dengan hal seperti itu.
Sedangkan Sekcam Suboh, Rifa’i menerangkan bahwa pihaknya akan segera meminta petunjuk kepada BPMD Situbondo, guna mendapatkan arahan dan langkah nyata selanjutnya. Ia juga heran, kenapa persoalan ini baru muncul, padahal lahan tersebut telah puluhan tahun dibangun balai desa diatasnya.
“Kami telah mengevaluasi hal itu (papan kepemilikan) yang dipasang dan dipampang jelas dihalaman balai desa. Pihak kecamatan juga telah komunikasi dengan pemerintahan desa, guna meminit chaos kepentingan dampak dari semua itu. Rencana besok saya akan menghadap ke BPMP,” jelasnya.
Disisi lain, seorang anggota LSM dikawasan Kecamatan Suboh mengatakan bahwa semua itu terindikasi dampak dari pilkades kemarin. Pasalnya, selama balai desa itu beroperasi bahkan sampai 4 kades berlalu, pihak ahli waris Pak Sukar, diam saja. “Ketika kades terpilih bernama Fitriah, keluarga Pak Sukar bengok bengok,” ucapnya.
Informasinya, jika pemerintah desa dan pihak kecamatan tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut, tidak menutup kemungkinan keluarga Pak Sukar akan mengambil sikap tegas, bahkan bisa menyegel balai desa. Karena, santer diluaran bahwa ahli waris hanya ingin konpensasi jelas dan prosedural.
Udin/JP