JAWA TIMUR, Jawara Post —Ulah para ibu – ibu pejabat di kota santri ini tidak patut untuk ditiru. Betapa tidak, mereka se enaknya menggunakan fasilitas negara yang bersumber dari uang rakyat. Mereka berbelanja disaat jam dinas (11.40 WIB) disekitar SDI Terpadu Panji, Selasa (02/04/2019).
Menanggapi ini, Ketum LSM Siti Jenar yang juga putra asli Besuki angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pengak perda alias Satpol PP wajib segera mengevaluasi ini semua. Bahkan, ia berpendapat Satpol PP kudu segera koordinasi dengan BKD untuk mengambil sikap tegas, demi citra ASN di Situbondo, Jawa Timur.
“Sangat disayangkan, istri pejabat kok tidak patuh pada aturan. Jika kepentingan pribadi diluar kepentingan jam dinas, seyogyanya jangan menggunakan fasilitas negara alias mobil dinas. Pasalnya, kendaraan itu dibiayai negara diambil dari uang rakyat,” kata Eko Febrianto.
Lanjut dia, pihaknya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten, untuk segera melidik nopol mobil plat merah yang jelas anganya itu. “Jika perlu, beber kepublik tindakan tegas yang telah diambil penegak perda,” tandasnya, berharap sanksi jera diberikan pada emak – emak berkerudung kuning tersebut.
Sementara, ketika hendak dikonfirmasi kekantornya, pihak BKD dan Satpol PP Kabupaten, sedang tidak ditempat. Sedangkan sejumlah tokoh masyarakat Wilayah Kota mendesak agar para wanita paruh baya itu yang jelas istri ASN, ditindak tegas.
Paska kejadian, warga sekitar Panji dan kebanyakan pengendara beranggapan jika dengan mengendarai mobil dinas, mereka bisa melakukan segalanya, termasuk melanggar kode etik dan etika pegawai negeri sipil. “Jika seperti itu dibiarkan, maka sangat jelas jika etika ASN kota Santri mulai luntur,” imbuh Ridwan, warga.
Eko/Udins/joh