SUMBERMALANG, Jawara Post— Proyek jalan wisata Rengganis terus menuai kritikan pedas dari sejumlah aktifis pro rakyat dan anti korupsi. Selain melangar UU KIP, proyek ini juga dituding menggunakan material batu hasil mencuri (nyolong) dilahan Perhutani. Bahkan, pekerjaan proyek dinilai asal asalan dan sarat mark up anggaran, juga sarat adanya KKN.
Kali ini, Eko Febrianto selaku ketum LSM Siti Jenar mengatakan bahwa sangat miris melihat proyek jalan dikawasan wisata Rengganis, Desa Baderan, Kecamatan Sunbermalang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (26/08/2019). “Batu dipasang secara asal, bercampur tanah, tak ada size 2.3 (kuncian),” ucapnya.
Menurutnya, ia enggan membahas jauh soal tehnis pekerjaan pengaspalan dari 0 persen itu. Pihaknya lebih tertarik pada harga satuan sesuai keputusan Bupati Dadang dalam S2HB2U Ta. 2019. “Temuan saya, kontraktor beli 110.000 / M3 kepada suplier yang tak lain adiknya Joko ( mantan DPRD). Sementara, dalam S2HB2U tertera 255/M3,” urainya.
Bukan cuma itu saja, material batu sangat jelas mengambil dari lahan milik Perhutani KRPH Besuki, KPH Bondowoso. “Bicara tambang ilegal (pengambilan batu), saya yakin ada konspirasi. Untuk memperjelas semua dugaan, maka kami telah siapkan somasi kesemua pihak terkait,” tukasnya.
Pantauan dilapangan, proyek jalan akses wisata Rengganis sedang berlangsung. Batu dasar menggunakan batu pecah dari gunung sekitar tanpa adanya batu ukuran 3.5 dan 2.3 seperti biasanya. Dalam gamb sangat jelas, penampakan batu 8.10 bercampur tanah, sebagian ditaburi sirtu (pasir batu).
Pengambilan batu pecah dari petak perhutani, tidak dipungkiri kebenarannya olen petugas perhutani yang enggan disebut namanya. Sementara, kebutuhan material batu dalam proyek ini masuk kategori pokok (Primer. Sedangkan proses pengambilannya diduga kuat ilegal, hanya saja pihak perhutani berdiam diri.
“Selain koneksifitas antara S2HB2U dengan transaksi jual beli yang jelas dan terncam masalah, berjalan timplang dari segi harga, sumber material masuk delik umum, sampai pada proyek yang dianggap siluman lantaran tak ada papan namanya. Semua telah kami inventarisir, setelah somasi nantinya aka kami laporkan,” kata Eko Febrianto.
Hingga berita ini naik tayank, IM – Mantri Perhutani belum memberikan tanggapan. Begitu juga AH – kontraktor yang telah menerima tender pekerjaan jalan wisata ini. Sementara, sejumlah warga sekitar kompak bersaksi bahwa batu pecah berasal dari petak perhutani ditambang oleh MHL- warga Desa Baderan, Sumbermalang SituBondo Jatim.
Sebelumnya dibeitakan bahwa realisasi anggaran yang dikebut guna mengejar target tahun kunjungan wisata di Desa Baderan, Kecamamatan Sumbermalang, Situbondo Jatim, menuai sejumlah kecurigaan publik, Sabtu 24/08/2019. Selain kwalitas dan kwantitas pekerjaan yang sangat nampak ‘buruk’, pelaksana proyek juga diduga langgar UU KIP.
Jajaran Perhutani KPH Bondowoso yang disinyalir terima aliran dana, karena hingga saat ini melakukan pembiaran, juga dipertanyakan oleh Amir Mahmud, Ketum LPPAN. Ia juga mengatakan bahwa proyek pengaspalan jalan wisata ini tidak sesuai spec.
Dins/JP