PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

SITUBONDO : Digrebeg, Oknum Polisi Selingkuhi Istri Orang

JAWA TIMUR, Jawara Post— Ulah oknum polisi yang satu ini terbilang kelewatan. Betapa tidak, amanah menjadi Babin Kantibmas di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, dimanfaatkan untuk menggaet istri sah orang lain. Ujungnya, perbuatan oknum polisi muda itu berahir dan terbongkar ketika sang suami perempuan selingkuhanya menggrebegnya dirumah kost dekat terminal Besuki, Jum’at (12/04/2019).

Karuan saja, aksi grebeg ini menarik perhatian banyak orang. Oknum polisi berinisial NH, sontak lari dari dalam kamar, sementara si perempuannya bengong didekat pintu. “Ini sudah kesekian kalinya, makanya saya sanggong. Ternyata, istri sah saya dibawa ke kamar kost kosannya oleh NH itu. Kami lengkap bukti, serta kami telah ajukan visum sebagai alat bukti pendukung,” ujar Dodik.

Lanjut pemuda ini, NH telah lama dicurigai ada main sama istrinya, namun karena belum mengantongi bukti valid, dirinya engan memantik masalah. Sementara, ulah Rin (istri Dodik) semakin hari semakin menjadi dan makin membakar emosi suaminya. “Begitu gelagatnya mencurigakan, saya pantau dia. Selang yang cukup lama tak ada dirunah, saya datangi TKP, ternyata keduanya dikamar kost. Saya juga pegang bukti CCTV,” imbuhnya.

Informasinya, NH sering bertandang kerumah Rin pada saat suaminya tidak dirumah. Para tetangga tak curiga, lantaran NH datang sama cewek dengan alibii minta data tetrkait tugasnya didesa, wargapun masih bisa menahan diri. Bahkan, ulah NH (oknum polisi) pernah dipergoki oleh saudara Dodik. NH titip motornya di Indomart dengan diantar MMn si cewek yang bersamanya. Lagi – lagi kejadian ini masih bisa dipendam oleh keluarga Dodik.

Puncaknya, Jum’at 12 April 2019 sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan Rin (Istri Dodik), ada diparkiran rumah kost. Begitu dilabrak ternyata Rin dan NH berada dikamar C4. Dengar suara gaduh, dua pasangan terlarang itu panik, Rin buru – buru keluar kamar, sedangkan NH langsung lari ke ruang atas dan gak turun lagi. Akibatnya, Dodik bersama keluarganya yang lain langsung membawa Rin ke Polsek Besuki.

Setelah dievaluasi oleh Kapolsek Besuki, Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, terduga langsung dievakuasi ke Mapolres Situbondo. Sementara, Dodik dengan didampingi Ketum LSM Jawara langsung meluncur ke Polres Situbondo, guna melaporkan kejadian tersebut ke sejumlah ruangan APH terkait. Mulai KSPKT Polres, Pidum, serta ke Kasi Propaam Polres.

“Saya akan kawal pihak pelapor demi tegaknya hukum dan citra institusi Polri. Intinya, selain kita soal pidana umum nya dalam LP STPL /K/138/IV/RES.1.24./JATIM/Res Situbondo model B, kita juga akan mendesak Propam Polres agar segera menindak NH terkait etiknya. Terkait bukti – bukti dilokasi (TKP) Kanit Reskrim Polsek Besuki telah bertindak dengan mengamankan yang ada,” kata Iwan Setiawan, Ketum LSM Jawara.

Dins st1

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta