PT JAWARA POS GRUP

https://youtu.be/CWLTOcYw3hM
SELAMAT & SUKSES RI 1

Sindikat Curwan Lintas Kabupaten Dibekuk

JAWA TIMUR, JP. Com — Polres Jember kembali mengungkap kasus pencurian hewan ternak di wilayah kerja Polres Jember(28/01/2022)

Dengan modus operandi merusak kandang hewan dan mengangkutnya untuk dibawa ke tempat penampungan yang sudah disiapkan oleh tersangka.

Berdasarkan laporan warga Polres Jember segera melakukan pengejaran dan penyisiran dan pada saat itu juga sedang dilakukan pengangkutan hewan hasil curian.

Diamankan pada saat penangkapan Tersangka HY dan M asal Sukowono beserta hewan ternak hasil curian juga mobil esspas warna hijau nopol DK-1437-BF dengan TKP di tiga lokasi yaitu di Sukowono, Kalisat dan Situbondo.

Dalam proses penyidikan dan pengembangan Polres Jember (28/01/2022) menetapkan dua tersangka sebagai DPO, kemudian tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Pencurian dengan pemberatan.

Tersangka juga pelaku Video yang sedang viral di medsos karena bersitegang dengan seseorang yang pada saat itu ada diwarung makan di Jember

Untuk kedua DPO masih dalam pengejaran pihak kepolisian Jember sedangkan Tersangka HY dan M sudah mendekam di Polres Jember untuk melaksanakan proses hukum yang berlaku

Saifudin-JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta