SITUBONDO, JP –– Ada ada saja kejadian pagi ini, Selasa 10 Desember 2024. Bagaimana mungkin, perempuan bersuami berada dikamar rumah duda anak satu, akibatnya digrebeg oleh suami dan keluarga nya.
Ceritanya, Susi (wanita anak satu), warga DusunbTambeng, Desa Lu bawang Kecamatan Banyuglugur, pergi dari rumah tanpa pamit. Melihat gelagat Susi yang tak seperti biasanya, pihak keluarga menelpon saudara nya yang tinggal di dusun Petak, Desa Bloro Kecamatan Besuki, semalam.
“Karena curiga, kami hubungi Kampung Rit, menanyakan Susi. Ternyata, ia hanya sebentar bertandang kesana, kemudian pergi lagi. Namun, siapa pihak ketiga, sudah diketahui, ” kata keluarga Susi.
Besok paginya, seorang anggota keluarga coba ngecek ke rumah pria yang diduga menyimpan Susi di rumahnya. Ternyata benar, Abdul Haris, sudah anak satu sedang berdua sama Susi dikamarnya.
Melihat pemandangan itu, sontak keluarga besar suami Susi dan keluarganya sendiri meng geruduk rumah Abd Haris si Dusun Mancing, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo.
Tak ayal, suasana menegangkan terjadi. Kedua insan lain jenis itu digrebeg lalu dikeler ke Mapolsek Jatibanteng. “Beruntung, massa masih bisa dikendalikan, ” ujar Kampung Ridwan alias Rit.
Menyukai ini, Babhinkantibmas beserta anggota polsek lainnya, turun ke TKP. Selain mencegah terjadinya main hakim sendiri, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Hasilnya, saat diamankan di mapolsek dan diberi pengarahan langsung oleh Kapolsek, kedua pihak sepakat damai dengan beberapa sarat.
“Hasil keputusan keluarga suami dari Susi, mereka tidak menuntut secara pidana, namun meminta Abd Haris bertanggung jawab, ” jelas Iptu Agus Nurahmadi, SH.
Disisi lain, Abdul Haris yang sudah pucat pasi paska penggrebekan, mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab, serta sepakat menand tangani surat pernyataan.
Redaksi