PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Simpan 30 Pocket Shabu, Pria Asal Sekotang Dicyduk Polisi

LOMBOK BARAT, Jawara Post— Anggota Polsek Sekotong berhasil mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai buruh di Sekotong tengah, Duaun Lendang Ree. Dalam aksi penangkapan kali ini, 4 anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti atau BB.

Ceritanya, sekitar pukul 01.48 wita yang bertempat di jalan raya Sekotong Desa Sekotong tengah tepatnya didusun Lendang Ree, Muzakki alias Zaki kelahiran 1992 warga Dusun Kambeng Barat, Desa Skotong Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lobar, diamankannoleh kepolisian Sektor Sekorong.

Buruh yang satu ini ditangkap polisi lantaran diduga kuat memiliki 30 pocket shabu. Ia diribgjus oleh anggota opsnal Polsek Sekotong yabg dikenal dengan Team Ular Kepuh. Ternyata benar, dari tangannya polisi menyita swjumlah barang bukti atau BB.

“Sekitar pukul 01.00 wita, melintas 1 unit sepeda motor, yang di kendarai oleh dua orang warga, saat di berhentikan oleh salah satu anggota, pengendara spm tersebut ingin menghindari anggota. Namun kedua warga itu berhasil di berhentikan dan salah satu dari mereka, berhasil melarikan diri,” ucap ketua Tim.

Sementara, anggota langsung melakukan pengeledahan terhadap warga yang di bonceng dan tertangkap itu. Darindirinya, ditemukan satu kaleng yang berbentuk jantung berwarna hitam, selanjutnya kaleng tersebut di buka dan isinya terdapat 30 bungkus kecil plastik. “Nah, barang itulah yang diduga narkoba yang berjenis sabu,” tambahnya.

Lanjut Kanit, barang itu di sembunyikan didalam sarung (gulungan sarung) didepan perutnya. Pada saat di lakukan penggeledahan, ada 2 orang warga yang menyaksikan.

“Warga yang diamankan bernama MUSTAKIM, Umur 30 thn, Laki-Laki, Dagang, Alamat Dsn. Lendang Re, Ds. Sekotong Tengah, Kec. Sekotong, Kab. Lobar. Begitu juga temannya yang bernama RAHMAN, Umur 40 thn, Laki-Laki, Dagang, Alamat Dsn. Lendang Re, Ds. Sekotong Tengah, Kec. Sekotong, Kab. Lobar,” tukasnya.

Sekadar diketahui, upaya kepolisian dengan quik respon atas lapiran masyarakat ini, merupakan wujug pencegahan terjadinya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). Kepolisian sektor Sekotong juga menghimbau pada masyrakat agar peka terhadap pelaku kriminal dan jangan sungkan ubtuk kordinasi dengan polisi.

Hms / Red JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta