PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Sepasang Pasutri Sindikat Curanmor Antar kota Di Gelandang Polresta Banyuwangi

Reporter. : Dhonny Martha

Banyuwangi Jawarapost – Jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi Menggelandang Sepasang suami istri asal Desa Kebaman, Kecamatan Srono, atas dugaan terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor. Keduanya ditengarai masuk dalam komplotan curanmor antar kabupaten.

Tidak tanggung – tanggung Tujuh unit sepeda motor matic bebagai Merek diamankan sebagai barang bukti. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin SIK menjelaskan, terdapat belasan bukti lain yang diamankan aparat.

“Ada 16 item barang bukti. Ada sepeda motor, plat nomer, kunci T dan lain – lain,” papar Kapolresta.

Adapun identitas pelaku antar lain berinisial AR (40) dan WJ (40). Hasil penelusuran aparat, AR terlahir di Malang namun mengantongi KTP Lumajang. Saat ini pelaku tinggal di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi bersama istrinya WJ yang merupakan warga setempat.

Kombes Arman menceritakan, keterlibatan WJ dalam kasus ini adalah mengantar suaminya saat mencari target. Setelah sampai di tempat yang dituju, ibu satu anak tersebut pulang ke rumah.

“Sambil menunggu malam, tersangka AR mencari pondokan. Menjelang tengah malam tersangka berjalan kaki untuk mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di halaman rumah,” terang Kapolresta, Rabu (29/7/2020).

Begitu mendapatkan sasaran, tersangka AR memastikan situasi sekitar aman atau tidak. Ketika dirasa situasi mendukung barulah dia melompati pagar kediaman calon korbannya. Bahkan pelaku juga membuka kunci gembok pagar menggunakan kunci T.

“Tersangka bukan pelaku baru karena sudah dua tahun mempelajari hal begini,” tambah Kombes Arman.

Kunci T kembali digunakan oleh AR untuk membuka kunci motor yang hendak dicuri. Kemudian tersangka mendorong sepeda keluar pagar dan membawanya kabur menuju Lumajang.

“Motor curian dijual kepada temannya berinisial TM yang kini DPO,” tukasnya lagi.

Untuk jenis Honda Scopy dihargai Rp 3,5 juta. Sedangkan Honda Vario dan Beat dipatok masing – masing Rp 2 dan 3 juta. Salah satu korban kejahatan tersangka adalah Subhan Bur Rosi (31), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya 50 unit motor telah digasak pelaku. Karena aksinya yang sangat meresahkan petugas menghadapi AR timah panas.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta