SITUBONDO, JP. Com — Retorika sosial ditengah masyarakat, kadang kala sangat perlu pencerahan hukum dan binroh (bimbingan rohani) tokoh agama.
Betapa tidak, hanya lantaran sepele, tak jarang warga mengambil langkah arogansi bahkan berbuat melawan hukum yang ada. Tak terelakkan, perbuatan itu juga akan menimbulkan kerugian yang tidak terkira.
Salah satu contoh apa yang telah dilakukan oleh Sunarmo warga Dusun Kampung Baru Tengah Rt 01/02 Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur.
Diduga salah paham atas ukuran tanah pekarangan yang telah diukur bersama dengan BPN, dia nekad membuang kotoran sapi dan air comberan kehalaman rumah Suhairi dan saudara nya.
Padahal, sejatinya jika ada mis komunikasi atau trouble dalam hal pengukuran tanah, bisa ditempuh jalur protes kepada BPN atau lebih dulu pada kades setempat.
Lantaran perbuatan Sunarmo terus berlanjut, maka Suhairi bersama saudaranya mengambil langkah hukum dengan laporan resmi ke Mapolsek Arjasa.
“Kami sudah mencoba mengalah, bahkan diantara kami ada yang telah membongkar rumah guna hindari pertengkaran. Namun nampaknya dia (Sunarno) tak kunjung sadar dan semakin menjadi, maka kami sepakat mempolisikan dia, ” kata Suhairi diamnii saudaranya, usai laporan polisi, Sabtu 22 Januari 2022.
BACA JUGA : BALI : Jalan Lingkar Hubungkan Tiga Desa di Dawan
Kabarnya, ulah Sunamo dari sejak 2019 sampai sekarang, dirasa telah kelewat batas manusiawi oleh pelapor Cs.
Terlapor diyakini telah dengan sengaja membuang kotoran sapi di pinggir rumah pelapor dan buang air selokan didepan rumah pelapor.
Akibatnya, ada 4 rumah yang ada, telah dibongkar sendiri, guna menghindari konflik persaudaraan dan atau bertangga, serta kisruh yang berujung fatal.
“Kami mengalah bukan berarti kami kalah. Kami sekedar berusaha hindari konflik, cegah pertengkaran. Namun begitu, kami percaya penegak hukum dijajaran Mapolsek Arjasa, akan berlaku adil. Kami laporkan resmi perbuatan Sunarmo pada Polisi, ” tutupnya, sembari didampingi saudranya yang lain.
Hingga berita naik tayang, terlapor atas nama Sunarmo belum berhasil dikonfirmasi. Sementara, kasus ini sedang ditangani Mapolsek Arjasa.
TimRed