PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Satlantas Polresta Banyuwangi Terapkan Jaga Jarak di Traffic Light Ala Sirkuit GP

BANYUWANGI, Jawara Post – Satlantas Polresta Banyuwangi memasang tanda-tanda protokol Covid-19 dengan jaga jarak (Physical Distancing) di area Lampu Merah (Traffic Light) kepada pengguna jalan agar mematuhi Protokol Kesehatan menuju New Normal.

Pantauan media Jawarapost saat dilaksankannya pemasangan tanda tanda Protokol Covid-19 di area Traffic Light guna untuk mencegah penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran Kodim 0825/Banyuwangi, Satlantas Polresta Banyuwangi , dan Dishub Banyuwangi. Kamis ( 16/07/2020 )

Memberikan arahan kepada masyarakat pengguna jalan baik Roda Dua (R2) Maupun Roda Empat (R4) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan fengan jaga jarak baik di jalan raya maupun di area Traffic Light (Lampu Merah)

Menghimbau kepada pengendara agar menempati garis garis tempat yang sudah ditentukan.

Mengimbau untuk menggunakan masker dalam berkendara.

Kegiatan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Lantas Kompol Kadek Ary Mahardika S.I.K. mengatakan pemberian tanda bertujuan agar pengendara kendaraan khususnya, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

“Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi media edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19”, ucapnya.

Kegiatan pengecatan tanda jaga jarak di area Traffic Light dilakukan oleh personil gabungan TNI Polri dan Dishub.

Dhony



Menyingkap Tabir Menguak Fakta