SITUBONDO, JP. Com — Salah satu CV yang telah melaksanakan tender dari salah satu dinas di Pemkab Situbondo, Provinsi Jawa Timur, dilaporkan ke Kajari oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawara, Selasa 12 Juli 2022.
Menurut kordinator lapangan (Korlap) LSM Jawara yang mendampingi R Fadilah, ST, mengatakan bahwa p3laporan resmi ini guna mendeteksi adanya KKN ditingkat Kabupaten.
“Kami menyampaikan sejumlah temuan dan fakta di lapangan sebagaimana fungsi kami sebagai NGO di Situbondo. Sejumlah dokumen berkas siap kami lampirkan,” ucapnya.
Menurut R Fadilah selaku kordinator bidang Tehnis dan Akademik di LSM Jawara menuturkan bahwa dalam laporannya sudah sesuai dengan SOP dan pekerjaan CV tersebut sudah lewat tahap 2.
“Sudah kami ikuti sedari awal dan pekerjaan Hotmix itu sudah lewat tahap 2 dan dugaan kami benar terbukti sesuai fakta di lapangan. Kami juga siap beber temuan kami, ” tegasnya.
Sekedar diketahui, laporan dari LSM Jawara tersebut tidak hanya ke kantor kejari Situbondo, melainkan juga tembusan diantar langsung ke kantor Dinas terkait, juga kemeja Bupati Situbondo.
Surat dengan Register No. 29/lsm.jwr/ SP/ Stbd/DPUPR/2022 ini, juga dilayang ke lembaga anti rasuah sebagai pemberitahuan dan juga ke Dinas PUPR Provinsi.
“Kita akan siapkan apa saja materi baket (bahan keterangan) yang dibutuhkan oleh APH, agar dugaan kami bisa menjadi Shock therapy bagi kontraktor nakal yang ada di bumi Sonar ini,” kata R Fadhilah, ST, diamini sejumlah anggota LSM Jawara.
Tim Red