PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Rudi Bagas “Bongkar” Dugaan Korupsi 500 Juta Kades Jetis

BESUKI,  Jawara Post—Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, kadangkala Kades lolos dari jeratan hukum hingga masa ahir jabatannya. Namun, ia akan kesandung hukum apabila ada temuan atau laporan masyrakat dikemudian harinya.

Seperti halnya yang terjadi disalah satu desa di kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur. Aktifis vokal diwilayah barat Situbondo, Rudi Bagas. Ia mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) Situbondo dalam agenda melaporkan temuannya, Kamis 28/05/2020.

Rudi Bagas, Ketum LSM Awas ini, saat ditemui Jawara Post mengungkapkan bahwa ada dugaan penilepan uang hasil sewa Tanah Kas Desa (TKD) terjadi di Desa Jetis, Kecamatan Besuki, dengan terlapornya Kades FD.

“Meski dugaan perbuatan melawan hukum ini terjadi pada priode sebelumnya, kami yakin tak ada kasus pidana yang basi. Kades FD diduga kuat tilep hasil sewa TKD hampir 500 juta. Semua telah saya Laporkan resmi pada Kejaksaan,’ kata Rudi Bagas, seraya keluar dari kantor Kejaksaan.

Menurut Rudi Bagas, seluas 14 Ha TKD oleh Kades FD pada masa jabatan Kades tahun 2008 hingga 2013, TKD disewakan tanpa sepengetahuan BPD maupun LPM, serta peruntukannya tak jelas.

“Dugaan itu sangat mendasar, kami lengkap dokumen bukti dan siapa saja yang telah menyewa TKD Desa Jetis. Peruntukan hasil sewa TKD tak jelas, agar itu terkuak, biar Kejaksaan yang membongkar semua perbuatan dugaan korupsi itu,” tukasnya.

Informasinya, geliat laporan itu muncul paska RB yang tak lain Rudi Bagas, dipolisikan oleh FD dan AA (anaknya) atas tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Namun, saat diklarifikasi terkait laporan itu, Rudi hanya senyum – senyum, sambil mengurai dugaan konspirasi penyaluran BPNT di Kecamatan Besuki, khusunya di Desa Jetis.

Malah Rudi Bagas memperjelas, bahwa ia bukan hanya mengantongi temuan dugaan korupsi dana TKD pada era jabatan FD Ta. 2008 hingga 2013, tapi ia mengaku banyak mengantongi data data krusial terkait penyimpangan dan dugaan korupsi lainnya, dengan terlapor sama yaitu Kades Jetis berinisial FD.

“Sabar Mas, saya pastikan akan melaporkan semua temuan LSM Awas, serta temuan saya pribadi selaku warga Desa Jetis. Kali ini, kami percayakan untuk singkap tabir dana 500 jutaan yang diduga kuat ditilep FD akan sewa TKD itu pada Kejari,” katanya.

Sekadar diketahui, daftar 14 penyewa yang dimaksut oleh Rudi Bagas, sangat terinci dengan jelas, lengkap dengan harga sewanya.

Kuat dugaan para penyewa adalah donatur FD saat ikut kontestasi pilkades. Sementara, FD selaku terlapor, hingga berita ini naik tayang belum berhasil dikonfirmasi.

Udins JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta