PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RPJMD Masuki Tahap Awal, DPRD Probolinggo Soroti Fleksibilitas Evaluasi Kinerja Daerah

PROBOLINGGO JP – Pemerintah Kabupaten Probolinggo resmi mengajukan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/4/2025). Agenda ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah lima tahunan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Oka Mahendra, didampingi Wakil Ketua Zubaidi dan Hj. Lilik, serta dihadiri Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, jajaran anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Fahmi AHZ menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap fokus memenuhi kebutuhan masyarakat, meskipun tengah menghadapi keterbatasan fiskal.

“Pemerintah daerah terus berupaya menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur dan pertanian, kendati dalam kondisi efisiensi anggaran,” ungkap Fahmi.

Sementara itu, Ketua DPRD Oka Mahendra turut menyoroti mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah. Ia menjelaskan, aturan yang ada tidak secara spesifik mengharuskan pembahasan dilakukan oleh panitia khusus (pansus) atau komisi.

“Secara prinsip, eksekutif tidak memerlukan persetujuan DPRD apakah LKPJ diterima atau tidak. DPRD hanya memberikan rekomendasi. Namun, tentu rekomendasi ini penting sebagai evaluasi atas kinerja pemerintah daerah,” jelas Oka.

Lebih lanjut, Oka menekankan bahwa proses pembahasan LKPJ bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kedalaman materi yang dibahas.

“Mau tiga jam, tiga hari, bahkan sebulan, itu tergantung kebutuhan pembahasan. Yang penting selesai secara substansi,” tambahnya.

Terkait dengan penyusunan RPJMD, Oka menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan Pemkab masih merupakan rancangan awal. Setelah disetujui, pembahasan akan berlanjut ke dokumen utama RPJMD yang lebih detail dan strategis.

“Ini baru kulitnya. Kalau sudah disetujui, kita lanjutkan ke dalamnya. Intinya, sebelum 20 Juli, RPJMD sudah harus tuntas,” ujarnya menegaskan. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *