INDONESIA, JP. Com — Wajah kepolisian kita saat ini terus diderah berbagai ragam kasus hingga terlihat babak belur. Wajah korps Bhayangkara bukan lagi “bonyok”, tetapi juga rusak dan memalukan.
Belum selesai dengan kasus menghebohkan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atas perintah bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo kini muncul kasus Teddy Minahasa.
Dalam rentang waktu Juli hingga Oktober 2022 ini saja, turbulensi di tubuh korps kepolisian begitu maha dasyat. Ada dua jenderal bintang dua dinyatakan sebagai tersangka yang hina dina.
Sambo dijerat karena kasus pembunuhan dan Teddy Minahasa memperjualbelikan barang bukti narkoba.
Ada satu jenderal bintang satu yang turut merusak jalannya penyelidikan, puluhan perwira dan bintara serta tamtama yang terseret kasus Sambo dan Teddy Minahasa.
Jika ingin mengulik lagi daftar kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan personel Polri di rentang waktu yang sama dengan yang di atas, juga tidak kalah mirisnya.
Ambil contoh, tiga personel Polrestabes Medan, Sumatera Utara masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar alih-alih menangkap penjahat begal motor yang masih marak di Medan, tetapi justru mau membegal kendaraan milik warga asal Pancur Batu, Deli Serdang awal Oktober lalu (Kompas.com, 14/10/2022).
Dua personel Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat terang-terangan memposting video kelakuannya menjilat kue ulang tahun TNI dan menghina institusi TNI di lini masa, tepat di hari TNI, 5 Oktober lalu (Kompas.com, 07/10/2022).
Bulan September 2022, anggota polisi lalu lintas Polsek Cijeruk, Bogor memaksa meminta uang tilang kepada sopir angkutan penumpang di pintu keluar Tol Ciawi – Sukabumi.
Layaknya bergaya preman “pasar”, polisi tersebut tidak mau tahu dengan kondisi keuangan sopir yang diperasnya (Kompas.com, 29/09/2022).
Jika saya mau lacak dan telusuri data polisi-polisi “brengsek” di periode singkat tersebut tentu akan semakin menambah panjang daftar polisi bermasalah.
Redaksi