SITUBONDO, KP. Com —Upaya penegalan perda 27 tentang pelacuran dikota santri, terus dilakukan oleh Satpol PP Situbondo. Semalam, titik sasar eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) arah selatan kota Situbondo. Dari tempat itu, ada 7 orang berhasil diamankan, Kamis (27/7/2023) malam.
Kepala Satuan Polisi (KaSatpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi menjelaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi razia secara masif dan terjadwal.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan aturan Perda Nomor 27 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran, sehingga Situbondo menjadi tertib dan bebas dari prostitusi.
Hari ini petugas Satpol PP Situbondo melakukan razia di eks lokalisasi GS dan berhasil mengamankan 7 orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun LC.
“Kita akan melakukan pendalaman kepada mereka yang terjaring pada malam hari ini. Sehingga kita memiliki data yang jelas apa sebenarnya yang menjadi pekerjaan mereka. 7 orang yang kita razia malam ini tidak ada yang dibawah umur,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kasat Pol PP Situbondo menyampaikan, setelah terjaring razia, 7 orang wanita terduga PSK tersebut diberi pembinaan dan pendataan oleh petugas. Selanjutnya, diinapkan satu malam di kantor Satpol PP dan besok di pulangkan.
Disisi lain, Satpol PP Situbondo sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di pemerintah Kabupaten Situbondo supaya hulu hilir kegiatan ini terprogram dengan baik. Yaitu di hulunya Satpol PP sebagai penegak Perda melakukan tugas operasi razia ke tempat-tempat yang diduga menjadi praktek prostitusi.
“Jika ada wanita (terduga PSK) yang terjaring razia, kita harus berikan efek jera kepada mereka. Saat ini Satpol PP sudah melakukan komunikasi dengan Dinsos. Untuk hilirnya, ke depan jika terjadi lagi seperti ini kita kirim mereka ke Dinsos. Selanjutnya, Dinsos Situbondo akan bekerja-sama dengan UPT Dinsos Provinsi Jatim karena di sana ada program penanganan wanita rawan sosial. Jadi mereka (terduga PSK) diberikan pembinaan mental rohani dan keahlian melalui pelatihan supaya tidak kembali lagi menekuni pekerjaannya yang lama,” pungkasnya.
Fn/redaksi