PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SUNDA : Tegakkan Perbup Nomor 8, Disnakertrans Kabupaten Karawang Lakukan Sidak Ke Sejumlah Perusahaan

KARAWANGJawara Post – Jajaran pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di zona industri Desa Walahar, Kecamatan Klari ,Kabupaten Karawang, Senin(1/10)

Dalam sidak ini petugas Disnakertrans mengecek dan meminta perusahaan agar lebih mengutamakan warga Karawang dan melalui rekrutmen resmi dari Perusahaan maupun Disnakertrans.

“Hal ini dilakukan agar terhindar dari bentuk intervensi yang dilakukan oleh oknum ormas kepada perusahaan, yang biasanya adalah melakukan pembinaan lingkungan disertai meminta jatah karyawan yang mau bekerja di pabrik.”kata Kadisnakertrans, Ahmad Suroto.

Tindakan tersebut dikhawatirkan akan merusak kepercayaan pengusaha untuk beri vestasi di wilayah Kabupaten Karawang. “Kalau perusahaan tidak nyaman berinvestasi disini, mereka akan pindah ke wilayah lain. Dan itu berdampak pada pendapatan daerah Karawang,” ucapnya.

Ia menyatakan kelakuan oknum tersebut bertentangan dengan peraturan Bupati Karawang nomor 8 tahun 2016 yang mengatur rekrutmen tenaga kerja di Karawang hanya dilakukan di Kantor Disnakertrans.”Sudah ada aturannya. Rekrutmen dalam peraturan itu hanya dilakukan dalam satu pintu saja, yaitu di Disnakertrans,” tutupnya .

Selain itu ,dalam sidak ini juga Disnakertrans mendampingi BNNK dalam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan karyawan tanpa narkoba di lingkungan perusahaan.

@red



Menyingkap Tabir Menguak Fakta