PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SUMATERA : UPT Dispendikbud Terindikasi Tetlibat Gajibuto

BINJAIJawara Post—Demseria Simbolon, seorang guru SD di Kota Binjai ditangkap karena bolos kerja, namun tetap menerima gaji sejak tahun 2010, diduga kuat tidak bermain sendirian. Ada indikasi campur tangan orang lain, itu sedang didalami Tim APH termasuk Kejaksaan.

Gaji yang diterima guru SD itu apabila dikalikan 86 bulan menjadi sebesar Rp 375.639.400. Ini yang membuat tim aparat penegak hukum maupun kejaksaan serius menangani perkara  ini.

Menurut Kasipsus Kejari Binjai, Perbuatan ini bukan persoalan disiplin Aparat Sipil Negara. Namun ada upaya untuk bekerja sama mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan negara.

Baca Juga Berita Sebelumnya : RADAR SUMATERA : Guru SD 8 Tahun ‘Makan’ GajiButo, Dicyduk APH

Kepala SDN 027144 Binjai Utara, Sulasih, Kepala UPT Disdik Binjai Utara Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Disdik Binjai Utara Irwan Khotib Harahap hingga Kabid Dikdas Disdik Binjai diduga turut terlibat, karena mengetahui tindakan jahat ini. Meski duduga terlibat, Kejari Binjai tidak menetapkan tersangka terhadap ketiganya.

Kejaksaan Negeri Binjai Siap brantas korporasi gajibuto

Plt Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Binjai, Indriyani pada selasa (6/11/2018) lalu menyampaikan bahwa Bendahara Pembantu di UPT Dinas Pendidikan yang membayar kepala sekolah atau guru pada kecamatan, contohnya, Kecamatan Binjai Kota.

Menurut dia, Bendahara Pembantu di UPT Disdik Binjai Utara yang menyalurkan secara online melalui rekening penerima. Dia mengaku, sebelum pencairan gaji, Bendahara Pembantu wajib mengonfirmasikan kepada Kepala UPT Binjai Utara. Bahkan, ikut menandatangani persetujuan pemberian gaji.

Simak pula : KPK Minta Kepala Daerah Segera Pecat ASN Korup

“Kalau kami beri cek itu UPT mana. Cek itu diberikan (dicairkan) ke Bank Sumut lalu Bank Sumut yang menyalurkan ke Bendahara Pembantu, lalu ke rekening guru,” ujar dia.

Indriyani mengaku, Wali Kota HM Idaham sudah mengeluarkan surat pemutusan gaji Demseria sejak dua tahun lalu. Tepatnya dari November 2016 sampai Agustus 2018, gaji Demseria tidak disalurkan lagi.

“Diambil kebijakan dibuat rekening penampungan untuk menampung gajinya. Tidak disalurkan, biar tidak terlalu banyak kerugian negara,” sambung Indriyani.

Saat kasus dugaan permainan gaji guru

Terkait pemecatan, kata Indriyani, itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai. Pun demikian, Indriyani mengatakan bahwa Disdik Binjai sudah memberikan rekomendasi untuk pemecatan Demseria.

“Sudah kami buat panggilan pertama, kedua, ketiga dan peringatan. Nanti yang memutuskan BKD dan Inspektorat, surat itu ditujukan ke Wali Kota,” ujar Indriyani.

Dedy kurniawan 

Biro Binjai Sumut

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta