SIMALUNGUN, Jawara Post—Kejaksaan Tinggi (Kejati) diminta usut proyek Sterdam Penahan Air di Desa Serapuh Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, seluas 192 hektare, TA 2017 dengan pagu senilai Rp. 1.570.114.000, yang saat ini ambruk akibat terkena banjir.
Ambruknya pembuatan saluran dan bangunan pendukung tersebut diduga akibat pelaksanaan awal proyek tidak sesuai dengan kontrak dalam perjanjian kerja. Ironisnya, walaupun berdampak merugikan keuangan daerah miliaran rupiah, namun pihak consultan dan pengawas terkesan melakukan pembiaran.
BACA PULA : RADAR BESUKI : LUCU, DIBERITAKAN BARU PEKERJAAN DIPERBAIKI
Berdasarkan keterangan sumber, proyek dari Dinas Penanggulangan Bencana Alam Daerah Kabupaten Simalungun yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Simalungun TA 2017 yang dikerjakan CV. Karya Jaya/Bernard Siboro, No. SPK 05/B/PPK-RR/BPBD/2017, tanggal kontrak 28 September 2017, masa pelaksanaan 90 hari kalender itu, telah selesai dikerjakan.
Namun, baru beberapa bulan selesai dikerjakan, kondisi bangunan tersebut kini sangat memprihatinkan. Ambruknya proyek tersebut diduga akibat dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak perjanjian kerja dan dikerjakan “asal jadi”, sehingga tidak mampu menahan terjangan air. Warga mengaku kecewa terhadap realisasi kegiatan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) itu.
“Kami mencurigai terjadi manipulasi kualitas dan kuantitas sehingga kontruksi bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kami warga desa menjadi terganggu akibat ambruknya proyek yang telah merugikan keuangan Negara miliaran rupiah ini,” ujar salah seorang warga desa setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, didampingi warga lainnya baru-baru ini dilokasi proyek.
Pantauan dilapangan, kondisi fisik proyek telah rubuh dan ambruk serta hancur diterjang arus air hujan. Semua Sterdam yang dibangun hancur, padahal pemasangan Sterdam ini untuk mengantivasi erosinya saluran pembuang pasir yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu bahkan sampai 2018 baru selesai, tegas warga dengan nada kecewa.
BACA JUGA : RADAR BALI : Bupati Temukan Pengerjaan Lambat, Ancam “Blacklist” Pelaksana
Diungkapkan sumber bahwa proyek yang dikerjakan CV. KJ itu ambruk akibat tidak kuat menampung air hujan pada 4 Agustus 2018 lalu, sehingga membuat proyek tersebut tepatnya bangunan Sterdam ke 6 dari pintu pembuang pasir di hulu, porak poranda.
Sedangkan sebelah kiri Sterdam ketujuh atau yang terakhir terputus, sehingga tidak mampu menampung untuk pengendapan air dan pengendapan pasir agar sejajar dengan pembuangan air.
“Beginilah model bangunan asal jadi, akibatnya kondisi hancurnya pemasangan sayap Sterdam bukan karena tingginya debit air, tetapi campuran antara semen dan pasir diduga tidak sesuai dengan bestek bangunan,” ucap salah seorang karyawan PTPN 3 kebun Bangun, berinisial SDR.
Menurutnya, kedua sayap dan timbunan tanah untuk menahan bangunan diduga tidak padat dan penuh, sesuai ketinggian merata dengan sayap bangunan, akibatnya bangunan sayapnya mudah tumbang.
Sementara, Direktur CV. KJ berinisial BP hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi.
@red