Sikap tegas tersebut yaitu mencopot dan memutasikan 17 personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di mana tiga di antaranya Perwira Menengah (Pamen) yang terlibat dalam video yang sempat viral di media sosial.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan di antara mereka yang menangkap itulah yang menguraikan video tersebut. “Jadi saya copot dan mutasikan dari personel Sat Res Narkoba menjadi Yanma Polda Sumut,” katanya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 20.42 WIB.
Ia mengaku melakukan tindakan tegas kepada 17 personel tersebut karena sudah melakukan pelanggaran terhadap SOP dan melanggar disiplin.
“Soliditas TNI-Polri lebih penting untuk NKRI daripada kepentingan apapun. Tidak ada arti keberhasilan bila mengoyak soliditas yang sudah dibangun dan dicontohkan oleh Panglima TNI dan Kapolri,”jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa 17 anggota dan tiga perwira yang terlibat dalam penangkapan di jalan lintas Tanjungmorawa. “Saat ini mereka sedang diperiksa propam dan kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam,” ujar orang nomor satu di Polda Sumut ini.
Sebelumnya Kapolda Agus berjanji melakukan pemeriksaan internal atas viralnya video penangkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan personel Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Lintas Tanjungmorawa.
“Kita akan melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang dengan seenaknya menyebar video penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungmorawa,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Selasa (11/12/2018).
Ia mengatakan dalam upaya penangkapan kasus narkotika sebaiknya kalaupun direkam itu hanya untuk kepentingan ke dalam saja dan tidak perlu disebarluaskan karena itu bisa saja menimbulkan ekses yang tidak perlu bahkan bisa dimanfaatkan pihak tertentu agar soliditas yang terbangun menjadi rusak atau terkoyak.
“Kejahatan narkotika ini korbanya tidak pandang bulu, bukan hanya masyarakat, kaum terpelajar, pengusaha, pendidik, anggota Polri maupun TNI. Oleh karena itu perlu penanganan yang ekstra keras dari semua komponen masyarakat dan Pemerintah dalam penanggulangannya” ujarnya.
Mengenai Viralnya video penangkapan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota TNI, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal.
“Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan internal. Mengingat selama ini hubungan TNI dan Polri sudah sangat akrab dan sudah terjalin hubungan yang mengakibatkan solidaritas antara TNI dan Polri semakin tinggi,” katanya.
Maka dari itu, kata mantan Wakapolda Sumut ini, pihaknya meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI AD khususnya jajaran Kodam I/BB atas Viralnya video penangkapan kasus narkoba.
“Saya katakan sekali lagi, saya akan lakukan pemeriksaan internal kepada anggota untuk mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut,” tegasnya.
Ia menduga, penyebaran video penangkapan ini tidak menutup kemungkinan ingin merusak hubungan harmonis antara TNI dan Polri yang selama ini sudah sangat bersinergi dan mempunyai solidaritas yang tinggi.
“Kita di sini mengaku salah. Makanya kita meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Kodam I/BB. Saya rasa, tidak ada salahnya meminta maaf karena itu merupakan hal yang sangat mulia,” katanya.
Ia menyatakan video penangkapan tersebut sudah viral, ini pasti ulah anggota dan itu sudah menyalahi. “Tidak menutup kemungkinan kan ada anggota yang ingin memecahbelah TNI dan Polri. Maka dari itu, saya akan lakukan pemeriksaan secara internal,” katanya.
Lantas, sambungnya, tidak ada yang salah ketika perbuatan anggota bisa menyebabkan perpecahan, pimpinannya yang meminta maaf.
Mengenai sanksi apa yang bakal diberikan kepada personel yang melakukan penyebaran video tersebut, orang yang sudah bekerja di Sumut sejak Letnan dua ini mengaku masih memikirkan sanksi yang cocok buat penyebar video penangkapan yang sudah viral itu.
Sebelumnya petugas Satresnarkoba polres Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg. Tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu, petugas juga amankan tiga pria. Satu di antaranya diduga oknum TNI lantaran menggunakan kaos dan celana loreng TNI saat ditangkap.
Diduga sabu seberat empat kilo gram dibawa dari Tanjung Balai ke Kota Medan, Senin (10/12/2018) dini hari. Identitas tiga pelaku yakni IW (29) warga Kabupaten Labura, BH (34) warga Kecamatan Medan Area.
Pria yang diduga oknum TNI berinsial JT (29) warga Asmil 125 Simbisa. informasi yang beredar JT berpangkat Praka.
Tim red