BINJAI, Jawara Post–Demseria Simbolon, seorang guru SD di Kota Binjai Sumatera Utara ditangkap karena bolos kerja, namun tetap menerima gaji sejak tahun 2010. Tidak hanya bolos, Demseria Simbolon juga bahkan memalsukan kematianya demi mendapatkan dana kematian dari PT Taspen Medan.
Demseria ditangkap di Jawa Barat. Tim yang menjeputnya adalah Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting, Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan.
Baca juga : RADAR MALUKU : Dipenggal, Istri Bantu Selingkuhan Tenteng Kepala Suami ke Sungai
“Selasa semalam telah diamankan Demseria di perumahan Karang Anyer Blok D 16 Nomor 09 RT 005, RW 007 Cikarang Jawa Barat,” kata Asepte Gaulle Ginting Rabu (7/11/2018).
Ketiganya terbang dari Cikarang menuju Kuala Namu dan langsung menuju Kantor Kejari Binjai sekitar pukul 15.30 WIB. Setiba di Kejari Binjai, Demseria dan Jaksa yang menjemputnya masuk ke dalam ruang Kasipidsus Kejaksaan Binjai.
Langkah guru yang bekerja di SD SDN 027144 Binjai Utara ini goyah saat menaiki satu persatu anak tangga menuju ruangan Pidsus di lantai II. Wajah perempuan berambut ikal ini tampak lesu.
Demseria duduk di bangku kemudian tertunduk lesu, dan sesekali menyeka buliran air matanya menggunakan tisu dan terisak. “Demseria tersangka korupsi pengadaan gaji dan dana asuransi kematian. Pada saat diamankan ia tak melakukan perlawanan,” kata Asepte.
Simak pula : RADAR BALI : Gunakan Sabu, Pengepul Batu Tabas Dibekuk
Meski bolos, gaji yang bersangkutan tetap mengalir. Besaran gaji Demseria Simbolon bervariasi, maksimal diperoleh Rp 4.367.900.
Kasus ini telah ditangani APH Kabupaten Binjai. Kuat dugaan bahwa ulah PNS itu bukan dikategorikan nekad, ada indikasi campur tangan pihak lain, sehingga aksinya berjalan mulus hampir 8 tahunan.
Dedy Kurniawan
Biro Binjai