INHU RIAU, Jawara Post – Lagi jajaran Sat Narkoba Polres Indargiri Hulu berhasil meringkus dua bandar narkoba, Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/06 dan 07/I/2019/Riau/Res Inhu, tanggal 8 Januari 2019, dua orang pria diduga bandar (BD) narkoba jenis sabu , Selasa (8/1/2019) dan Satu orang diantaranya adalah oknum guru tenaga honor.
Kedua orang terlapor diduga BD narkoba itu antara lain warga RT 24 RW 4 Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, dan inisial EG alias GN (33) warga Dusun 2 Desa Bukit Lipai RT 7 RW 3, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, dan disebut sebagai oknum guru berstatus tenaga honor.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan kedua orang diduga BD itu ditangkap Satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Iptu Apdan SE MH di Desa Bukit Lipai, Batangcenaku.
“Seorang diantaranya oknum guru tenaga honor,” ungkap Kasat Narkoba, Rabu (9/1/2019).
Sebelumnya, Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Aipda Misran mengatakan jumlah barang bukti (BB) diduga bubuk sabu yang disita polisi dari kedua orang terlapor tercatat sebanyak 17 bungkus atau sekitar 7,39 gram.
“BB itu disita dari terlapor inisial EG alias GN sebanyak 1 bungkus dan dari terlapor inisial SD alias JDL sebanyak 16 bungkus,” sebut PS Paur Humas.
Kronologi penangkapan berawal dari kerjasama personil Satnarkoba Polres Inhu dengan masyarakat Kecamatan Batangcenaku untuk melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika.
Setelah informasi A1 personil Opsnal Satnarkoba melaporkan hasil perkembangan penyelidikan kepada pimpinan yang selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal dan anggotanya melakukan penangkapan pertama kepada inisial EG alias GN sekira jam pukul 21.30 WIB.
“Sedangkan penangkapan kedua kepada terlapor inisial SD alias JDL bersama 16 bungkus BB sabu dilakukan berdasarkan pengembangan dari terlapor pertama,” pungkasya.
Heri/red