LUBUK PAKAM, Jawara Post–Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam lembaga permasyarakatan (lapas). Petugas menangkap sipir dan narapidana di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sumatera Utara terkait jual beli sabu.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada sipir berinisial MA.
@reny