PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR SUMATERA : Bermodalkan SPT Palsu Ditreskrimsus Poldasu, 4 Pria Intimidasi Kepala Desa

LABUHAN BATUJawara Post–Mengaku sebagai polisi, empat pria masing-masing berinisial NY, JES, MIG, dan MY warga Medan diamankan Polsek Kampung Rakyat, Jumat (5/10/2018) sekira pukul 14.30 Wib.
Keempat pria ini disergap personil Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Kantor desa Perkebunan Perlabian lantaran menakuti Kepala desa dengan surat penyidikan dugaan penyalah gunaan dana desa se-kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Ya empat pria ini kita sergap di kantor Kepala desa Perkebunaan Perlabian tadi siang sekira pukul 14.30 Wib,” kata Kapolsek Kampung Rakyat AKP Hitler Sihombing.
Dijelaskannya penangkapan keempat pria tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah kecamatan dan desa pada hari Kamis (4/10/2018) kemarin, bahwa ada empat orang mengaku sebagai polisi, yang katanya ingin mengantar surat penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa kepada Kades se kecamatan Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan.
“Mengetahui hal tersebut, saya langsung perintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Ramses Panjaitan untuk menyetting agar keempat pelaku datang ke kantor desa untuk dilakukan penangkapan, dan setelah berkordinasi dengan kepala desa, kemudian kepala desa menyuruh para pelaku ini datang ke kantornya, setelah datang di kantor desa perkebunan Perlabian di situlah kemudian kita lakukan penyergapan,” ungkap Kapolsek.
Sementara Kepala desa Perkebunan Perlabian Sartono, Kepala desa Perlabian Irhamsyah Lubis dan Kepala desa Pekan Tolan H. Replin membenarkan.
“Awalnya saya yang ditelepon oleh mereka agar saya menyampaikan kepada kepala desa lain agar berkordinasi mengenai penyalah gunaan dana desa, mengetahui hal tersebut saya sampaikan hal itu kepada Camat Bahwa ada orang yang mengaku polisi ingin mengantar surat penyidikan dana Desa,” jelas Kades Perlabian Irhamsyah Lubis saat di Mapolsek Kampung Rakyat.
Setelah itu, lanjutnya, lantaran curiga pihaknya pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Kampung Rakyat. “Kita curiga bahwa orang yang mengaku polisi ini bukan polisi beneran, itu makanya kita laporkan ke Polsek kampung Rakyat,” kata Kades.
Setelah dilapor ke Polsek Kampung Rakyat, Kapolsek memerintahkan para Kades untuk menyuruh pelaku datang ke kantor Desa untuk dilakukan penangkapan.
“Polsek suruh kita layani mereka, setelah datang kita langsung lapor ke petugas agar dilakukan penangkapan, dan ternyata benar mereka datang ke kantor saya memberikan surat penyidikan dugaan penyalah gunaan dana desa, begitu mereka sampai, kita kordinasikan ke polisi, hingga petugas datang menangkap mereka,” ujar Kades Perkebunan Perlabian.
Saat ini keempat pria tersebut beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1851 RK, 1 Pucuk senjata api mainan jenis revolver berikut sarung senjata, 7 lembar SPT dari kepolisian yg diduga palsu, 2 lembar Surat Proposal permohonan bantuan Dana dari Kabid Humas yang ditujukan kepada Kadis PU dan Diknas Labusel.
Selanjutnya 5 unit HP, 2 unit flash disk, 1 buah stempel dengan tulisan Kepala Kepolisian berikut bantalannya, 1 buku agenda kerja, 1 buku block notes, 1 buah kalung dengan logo Reskrim, 4 lembar uang pecahan Rp100.000 yang berada di dalam amplop berwarna putih, 1 lembar KTA Polri dengan No. KTAP/481/II/2015, dan KTP masing-masing pelaku telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat guna penyidikan lebih lanjut.
“Keempat pria ini telah kita amankan di Polsek Kampung Rakyat berserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
@robet


Menyingkap Tabir Menguak Fakta