SAROLANGUN, Jawara Post – Aksi nekat begal satu ini, terbilang super. Bermodal parang, begal ini nekat beraksi sendirian di Desa Rangkiling Simpang. Entah salah sasaran, begal ini malah menyasar anggota polisi. Parahnya, kejadian ini berlangsung pagi hari.
Informasi yang dihimpun, korban hendak menuju Batanghari, Kamis (29/11). Namun saat melintasi jalan Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin sekira pukul 08.15 Wib, Ia dicegat pelaku.
Warga Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari ini lantas ditodong pelaku mengunakan parang. Kemudian pelaku memegang tangan kanan korban sambil berkata “mano HP kau” korban menjawab “Tidak ada”.
Kemudian pelaku mencabut kunci motor merek Yamaha Vixion warna putih milik korban sambil menarik korban turun dari motor miliknya. Setelah itu pelaku berhasil membawa motor korban ke arah Desa Mandiangin.
Setelah kejadian tersebut, korban menghubungi istrinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandiangin. Mendapatkan laporan itu, pihak Polres Sarolangun yang dibantu Polsek Mandiangin pun langsung melakukan penggejaran yang di pimpin langsung Kapolres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana S.Ik.M.Ap membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) di Desa Rengkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun. Korbannya atas nama Agiel Ferdiardo (25) seorang anggota Polri,” kata Kapolres.
Saat ini Polres Sarolangun sudah mengantongi indentitas pelaku, yang diduga warga setempat.
Setelah dilakukan olah TKP, diperoleh bukti permulaan yang cukup mengarah kepada pelaku, dan tim penyelidik yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun melakukan pengejaran di wilayah perkebunan Desa Rengkiling Simpang. Alhasil, tim berhasil menemukan kendaraan bernomor polisi BH 8235 VB milik korban di semak- semak kebun milik warga.
“Saat ini, kendaraan milik korban diamankan ke Polsek Mandiangin. Selanjutnya, saat ini tim dari Polres Sarolangun yang dibantu oleh Polsek Mandiangin melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya.
Ajk Jambi