RIAU, Jawara Pos–Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan didampingi tim penyidik Kejati dan Polda Riau yang tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau, turun ke Rohil untuk.melakukan Supervisi dengan pendampingan atas penangan kasus duagaan money politik yang diduga dilakukan oleh oknum caleg salah satu partai politik di Rokan Hilir.
Dalam konpers kepada wartawan di sekretariat Bawaslu Rohil (7/11), Rusidi Rusdan mengatakan kalau Bawaslu saat ini dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan peran dan eksistensi strategisnya dalam mengawal pemilu yang berintegritas dan terpercaya bagi kemajuan bangsa.
Berkaitan dengan kasus ini, Rusidi menambahkan, Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil masih mendalami kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan salah seorang caleg dapil 1 yang juga anggota DPRD Rohil aktif yang berinisial KRS.
“Tiim lakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi yang menerima pemberian sembako, setelah itu tim akan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli hukum pidana, termasuk juga meminta keterangan kepada Ketua dan Sekwan DPRD Rohil,,” katanya.
Setela itu baru meminta klarifikasi pada terduga KRS, baru dapat disimpulkan apakah perbuatannya termasuk pelanggaran atau tidak. “Yang jelas kasus ini akan terus kita pantau, karena sudah jadi konsumsi publik, supaya hasilnya transparan dan akuntabel sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.